Diduga Bawa Sajam Dan Tembakau Sintetis, Dua Remaja Diamankan Polisi Di Tanah Tinggi
Kota Tangerang, Posindonesia.net –
Polsek Tangerang bersama personel Sabhara dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya mengamankan dua remaja yang diduga terlibat aktivitas gengster di Jalan Metereologi Kampung Gambiran Gang Mawar, RT 01/RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Senin (18/05/2026) dini hari.
Informasi tersebut bermula ketika seorang warga yang disebut bernama Januar menghubungi layanan Call Center Polisi 110 terkait adanya sekelompok remaja yang dianggap meresahkan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan pengamanan langsung perintah Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno,SH.
Dari hasil penindakan di lokasi, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kelompok tersebut. Polisi juga mengamankan empat senjata tajam jenis parang, serta bungkusan kertas dan plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti serta dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas gengster di wilayah tersebut.
(Opik)






