1. Posindonesia.net-  JAKARTA 

    Jakarta – tepat nya dijalan rawa kompeni kelurahan-kamal kecamatan-kalideres diduga ada sebuah perusahan Pembakaran Logam Timah tidak mengantongi
    perijinan saat dikonfirmasi dengan awak media menanyakan
    siapa pemilik perusahan pembakaran timah itu kepada pak jaya salah satu karyawan tersebut lalu jawaban mereka pemilik nya sedang keadaan sakit,”ucap jaya

    Apa ini alasan mereka untuk mengalihkan pertanyaan dari awak media
    siapakah pemilik perusahan tersebut dengan alasan tidak
    mengetahuinya jelas-jelas itu sudah melanggar peraturan serta kesehatan untuk pekerja yaitu polusi udara dan juga tidak ada standarisasinya, jum’at ( 01/07/2022 )

    (DLHK) Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan serta masyarakat juga kurang lebih sekitar (2) tahun perusahan
    pembakaran timah berdiri seolah-ola kebal terhadap hukum dan dugaan ada yang
    melindungi atau membeking perusahan peleburan timah tersebut

    Diduga tidak mengantongi ijin dan mengganggu kesehatan serta polusi bagi
    karyawan dan masyarakat setempat semoga saja aturan
    dan undang-undang yang berlaku secepat nya mengambil
    tindakan tegas bagi yang melanggar dan tidak mengikuti
    peraturan dan kesehatan lingkungan hidup yaitu polusi udara (DLHK) dinas lingkungan hidup kebersihan di wilayah
    kampung rawa kompeni seolah-olah oknum tutup mata
    tidak mengetahui bahwa ada perusahan peleburan timah
    yang tidak mengantongi perijinan dan tidak mengutamakan
    kesehatan bagi pekerja atau disebut karyawan itu dimanakah
    penegak peraturan dan ketegasan instasi terkait untuk tindak
    tegas dan melakukan sidak bagi yang melanggar aturan dari
    pemerintah tidak pandang bulu,”tutupnya

    Reporter, usin/ David munte/posi