Jajaran Kepolisian RI Polda Metro Jaya Tetapkan Penyusup Terhadap Anak-Anak Di Aksi Demo Yang Berujung Rusuh Dapat Iming- Iming Duit, Otak Pendana Masih Diburu

Jakarta, Posindonesia.net –
“Ade Ary mengatakan polisi saat ini masih memburu siapa pemberi iming-iming tersebut. Ia menyebut saat ini penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
September 4, 2025, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Polda Metro Jaya membongkar adanya kelompok yang menyusupkan anak-anak dan pelajar dalam aksi demo yang berujung rusuh dan pembakaran di Jakarta. Mereka didatangkan dengan iming-iming akan diberikan uang. Kisaran nominalnya mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah mendalami siapa aktor yang berada di balik dugaan praktik imbalan uang kepada peserta aksi anarkistis yang terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025.
Menurut Ade, imbalan uang itu tidak hanya diberikan kepada orang dewasa, tetapi juga untuk anak-anak.
“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (3/9/2025).
Ade Ary mengatakan polisi saat ini masih memburu siapa pemberi iming-iming tersebut. Ia menyebut saat ini penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya total menangkap enam tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo di depan Gedung DPR/MPR. Keenam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Lokataru Foundation Delpedro, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
Pertama, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation. Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar jangan takut mengikuti aksi.
“Pertama DMR, admin akun Instagram LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bersama,” ungkapnya.
Kedua, Muzaffar Salim (MS), selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
“Kemudian tersangka kedua MS dengan akun Instagram nama akunnya @BPP. Peran MS adalah juga melakukan kolab dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk ajakan pengrusakan,” sambung dia.
Ketiga, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
Keempat, KA selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat. Ia berperan melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lain untuk melakukan perusakan.
Kelima, RAP selaku admin akun IG @RAP. Ia berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan sebagai koordinator kurir di lapangan.
“Tersangka kelima RAP, admin akun ig @RAP, perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan dari akun Instagram tersebut,” imbuh dia.
Terakhir, FL selaku admin akun TikTok @fighaaaaa. Ia berperan menyiarkan secara langsung ajakan ke pelajar untuk melakukan aksi demo pada 25 Agustus.
“Saudari FL, admin akun medsos inisial T nama akunnya @FG. perannya menyiarkan langsung dan ajak jadi live, mengajak pelajar untuk turun pada 25 Agustus 2025. Pelajar sebagian adalah anak,” jelas dia.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan demo ricuh terjadi di sekitar gedung DPR RI dan daerah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 25 Agustus. Ada sebanyak 337 massa anarkis ditangkap pada hari itu.
“Bahwa penyidik juga menemukan terjadi peristiwa anarkis yang terjadi 25 Agustus di depan gedung DPR, di Gelora Tanah Abang Jakpus yang berujung anarkis sehingga diamankan 337 orang,” katanya.
28 Agustus
Ade Ary melanjutkan, pihaknya menangkap sebanyak 765 orang pada demo ricuh di Jakarta pada 28 Agustus. Mereka diduga melakukan aksi anarkis di sekitaran gedung DPR RI dan Gelora, Tanah Abang.
“Kemudian peristiwa anarkis yang terjadi tanggal 28 Agustus 2025 adalah di depan gedung DPR/MPR juga, kemudian di Gelora Tanah Abang Jakarta Pusat dan di wilayah DKI lainnya yang berujung anarkis sehingga diamankan 765 orang,” ujarnya.
29 Agustus
Ade Ary mengatakan pihaknya juga menangkap 11 orang pada demo ricuh lanjutan tanggal 29 Agustus di titik DKI Jakarta lainnya.
“Kemudian aksi anarkis terjadi juga di tanggal 29 Agustus 2025 di wilayah DKI Jakarta lainnya dengan diamankan 11 orang,” ujarnya.
30-31 Agustus
Aksi anarkis di wilayah Jakarta berlanjut pada 30 dan 31 Agustus. Ade Ary mengatakan pihaknya menangkap sebanyak 205 orang dengan 25 di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Para tersangka itu diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum.
“Kemudian peristiwa tanggal 30 sampai 31 Agustus terjadi juga aksi anarkis di wilayah DKI Jakarta lainnya dan telah kami amankan 205 orang di antaranya 25 sudah ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum,” kata Ade Ary.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 38 tersangka terkait aksi anarkis tersebut. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana merusak fasilitas umum hingga melawan petugas.
“Ada 38 tersangka yang sudah ditahan penyidik terkait peristiwa anarkis, pengrusakan fasilitas umum hingga pengrusakan kantor-kantor kepolisian, dan juga tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan tugas.
(Redaksi)