Kinerja Lamban, LSM Rembuk Somasi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang

Kinerja lamban, Lsm Rembuk somasi Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satupintu kota Tangerang
Kota Tangerang, posindonesia.net –
Berawal dari aduan warga, terkait tower selular yang izinnya sudah habis, akan tetapi tidak ada tindakan yang terlihat dimata masyarakat., Bahkan perwakilan dari dinas perizinan kota Tangerang seakan akan melindungi pengusaha tower tersebut,
Sempat terjadi pertemuan dikantor kelurahan karangsari kecamatan Neglasari kota pada hari senin 31 juli 2023, namun salah satu dari mereka mereka yang berinisial “H” hanya mempertanyakan keabsahan tanda tangan dari warga yang menolak berdiri nya tower tersebut di lingkungan rt 01 rw 12 karangsari
Sontak ini sangat membuat perwakilan dari warga sangat geram
“ Kami sangat tersinggung, jika memang mereka ragu, apa perlu kami bawa warga kami ke dinas perizinan? “ kata ujang tokoh pemuda yang mewakili warga rt01/12 kelurahan karangsari
“ jangan pernahlah permainkan masyarakat, jangan gara gara oknum, masyarakat turun aksi kejalan untuk menyuarakan suara mereka “ tegas bang boy selaku ketua Dpc pamungkas kota Tangerang
Permasalahan ini pun ditanggapi oleh ketum Rembuk
“ atas dasar dari pengaduan dari warga , kami sudah layangkan surat somasi ke dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Tangerang terkait permasalahan tersebut’’ujarnya.(
Guna mengetahui terkait ijin Tower tersebut kepada Finas Perijinan melallui via Whatsapp, Sekretaris Dinas menjelaskan, Segera menanyakan kepada yang menanyakan kepada yang menanganinya, Jelasnya.Red)