IFRAME SYNC

Menggegerkan !!! Diduga Seorang Anak Remaja Telah Melakukan Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur


Serang, Posindonesia.net –
Warga gempar mendengar telah terjadi perbuatan Asusila anak di bawah umur di wilayah Provinsi Banten pada tanggal 04-04-2025.

Berinisial HSM seorang pelajar tinggal di Desa Situ, Terate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada seorang remaja putri yang masih di bawah umur.

Sejauh ini dari pihak korban sudah melapor kan atas perbuatan keji tersebut kepada anaknya yang masih di bawah umur ke kantor polisi Satreskrim Polres Serang, Polda Banten.

Pihak kepolisian merespon dan langsung menindak serta mencari keberadaan remaja tersebut,dan menjadikannya (DPO)Daftar Pencarian Orang, yang di mana oleh pihak kepolisian bisa di tindak pidana sesuai pasal & UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Keluarga Korban berharap, Semoga cepat tertangkap si pelaku agar di beri efek jera oleh pihak yang berwajib Satreskrim Polres Serang
(Robi/Redaksi)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT