Diduga Salah Tangkap, Ditunda Praperadilan GM, Keluarga Korban Menuntut Keadilan Kepada Kapolres Bandara Soetta | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-5107 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Salah Tangkap, Ditunda Praperadilan GM, Keluarga Korban Menuntut Keadilan Kepada Kapolres Bandara Soetta

KOTA TANGERANG, PENGADILAN NEGRI,  POSINDONESIA.NET –

Awal Kronologis penangkapan GM yang dijadikan tersangka sebagai Bandar Narkoba oleh Jajaran Polres Bandara Soetta.

Punya mata tak bisa melihat, punya hati tak dapat merasa, begitulah perasaan seorang Ayah terhadap tindakan hukum yang dialami anak sulungnya. Hati seorang Ayah sangat kecewa dengan tindakan oknum polisi yang kurang bijak dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Ayah yang berinisial HLS sangat begitu kecewa dengan tindakan oknum polisi yang tidak bertanggung jawab itu. Menurut keterangan HLS, adapun oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bandara Soekarno-Hatta, ungkap HSL dengan nada kecewa.

HLS menerangkan kepada media, kronologis tindakan oknum polisi yang melakukan penangkapan terhadap anak mereka GMS, pada hari Selasa tanggal 21 November 2023 di Karawang Jawa Barat. Sedangkan surat penangkapan dan penahanan baru diterima keluarga tanggal 3 Desember 2023, atau 13 hari setelah dilakukan penangkapan. Sementara barang bukti yang dimaksud oleh oknum polisi pun berada di kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan setibanya di kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta dari Karawang lokasi penangkapan, oknum polisi memberikan gunting kepada GMS dan menyuruh GMS untuk membuka paket tersebut, lalu oknum polisi mengambil foto-foto setelah memaksa GMS untuk membuka paket tersebut, dan itulah yang dijadikan sebagai barang bukti.

Hari Kamis 23 November 2023, Orangtua GMS , dibritahu pihak kepolisian Polres Bandara Soetta dan langsung mendatangi Polres bandara Soekarno-Hatta. Kami ibertemu dengan Sagala, Eko selaku Kasat narkoba, dan IPDA Aditya Aji Pratama sebagai Kanit, dan ingin bertemu Kapolres, Kombes Roberto M Pasaribu. Kami meminta supaya bertemu dengan Kapolres jawab mereka sedang tidak ada, dan nomor Hp Kapolres pun tidak ada yang tahu.

“Saya sangat heran dengan tindakan oknum polisi itu, bisa-bisanya bertindak tanpa barang bukti. Dan barang bukti yang disebutkan pun tidak ada sama anak ku ketika melakukan penangkapan, yang memang sedang mengikuti pelatihan kerja di Karawang”, tegas HLS. “Saya mengetahui kejadian itu setelah tindakan penangkapan dilakukan, lalu oknum polisi tersebut menghubungi saya melalui handphone anak ku GMS, bahwa anak kami telah ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan narkoba jenis ganja yang dikirim melalui J&T, katanya paket tersebut dikirim dari Medan” terang HLS.

HLS juga mengungkapkan rasa herannya, “nama tujuan di paket tersebut bukan atas nama anak kami melainkan atas nama orang lain, tapi kok bisa nomor Hp anak ku yang tercantum di paket itu ya, dan alamat tujuan pun ke kampus, sementara anak kami sudah lulus bahkan sudah bekerja”, tutur HLS.

“Saya menduga dalam penangkapan anak kami ini, oknum polisi tersebut hanya menggunakan dalil nomor Hp anak kami (GMS) yang tercantum di alamat paket tersebut, sementara sekarang ini begitu mudahnya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menipu melalui nomor Hp kita, tidak taulah darimana para penipu mendapatkan nomor Hp kita, kok polisi nggak ngeh ya,, kalau memang hanya karena nomor Hp anak kami ditangkap, sungguh saya sangat terpukul dengan kelakuan oknum polisi tersebut terhadap anak kami ini” jelasnya.

“Anak kami juga dipaksa mengakui paket yang berisi ganja tersebut adalah miliknya, dengan cara dipukul, diinjak bahkan di setrum kata anak kami ketika kami sudah bertemu. Anak kami pun disiksa dengan posisi tangan diborgol. Dan oknum polisi menyuruh anak kami hanya menjawab ‘YA’ ketika ditanya, biar cepat selesai jangan persulit bentak polisi itu. Saya sungguh terkejut melihat kondisi anak kami ketika bertemu di kantor polisi, badannya biru-biru, dia menangis merintih kesakitan, juga katanya muntah darah. Karena mungkin kondisi anak kami sekarat, sampai dia dirujuk oleh dokter klinik Bandara Soekarno-Hatta ke RS Polri Kramatjati, dan suara anak ku membuat dada ku terasa sesak seketika, dan inilah yang dialami keluarga kami dalam tiga bulan ini. Yang harusnya di akhir tahun 2023 semua orang bersukacita, tapi keluarga kami justru mengalami perlakuan intimidasi oleh oknum polisi yang tidak bertanggung jawab” terang HLS.

Selanjutnya HLS menerangkan juga, bahwa kasus yang menimpa anak mereka sudah sampai kepada Kapolri melalui surat yang dikirim oleh HLS. Dan sesudah menyurati Kapolri mamang ada proses yang dilaksanakan pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta, yaitu melakukan gelar perkara khusus, dan sesudah gelar perkara khusus dilakukan, maka anak kami dinyatakan tidak bersalah akhirnya dibebaskan dan boleh pulang ke rumah orang tuanya di Bekasi. Akan tetapi, kejanggalan terjadi lagi yang membuat saya semakin curiga dengan kinerja kepolisian ini, bahwa, pada tanggal 25 Januari 2024 pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta kembali menginformasikan, penangkapan anak kami.

Maka saya akan mengambil sikap tegas sebagai orang tua, saya pikir tidak adalah orang tua yang mau anaknya diperlukan seperti penjahat. Saya menjamin anak saya kok, anak saya adalah anak yang baik yang patuh terhadap orang tua, dan hobinya juga memelihara kucing dan ikan. Saya akan terus teriak minta tolong mencari keadilan untuk anak kami, yang telah mengalami tindakan hukum yang tidak wajar. Saya akan kembali menyurati Kapolri tentang pengalaman pahit anak ku ini, agar Pak Kapolri menindak tegas para oknum polisi yang melakukan tugas tidak sesuai dengan prosedur konstitusi kepolisian. Sampai kemanapun kami akan menuntut keadilan untuk anak kami yang masih muda ini, yang telah mengalami perlakuan biadab dari oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. Sebagai bentuk perlawanan saya, hari Senin tanggal 19 Pebruari 2024 pukul 10:30 WIB, akan dilaksanakan sidang praperadilan untuk anak kami di PN Tangerang kota, tegas HLS.

Dalam Persidangan Praperadilan di Pengadilan Negri Kota Tangerang pada hari Senin,19/02/2024, persidangan ditunda oleh Hakim dikarenakan dari Pihak jajaran Polres Bandara Soetta tidak hadir. Pengacara Komaruddin Kuasa Hukum dari korban, GM yang dijadikan tersangka oleh Polres Bandara Soetta menuntut keadilan dalam Persidangan Praperadilan ini .

Pengacara Komaruddin Simanjuntak menjelaskan, Kami sangat menyesalkan akan ketidakprofesionalan oknum Polres Bandara Soetta yang tidak hadir dalam Persidangan ini . Dan kamipun bertanya , Ketidakjelasan penangkapan klien kami GM , sampai akhir nya kami melaporkan ke Wasidik Polda Metro Jaya, dan menyatakan klien kami tidak bersalah, dan sudah di bebaskan, dan Kenapa , harus ditangkap Kembali lagi di rumahnya di Bekasi dan datang dengan bergerombol . Itu yang jadi pertanyaan kami lagi, Ujar Kuasa Hukum GM, Pengacara Komaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negri Kota Tangerang Usai ditunda Persidangan Praperadilan, Senin, 19/02/2024, waktu 11.00 Wib.

Orangtua GM berharap, Keadilan bagi anak kami dan meminta Kapolres Bandara Soetta Bijak dalam perkara anak kami GM. Ada 3 yang ditangkap dalam perkara anak kami yang disangkakan anak kami sebagai Bandar Narkoba. 1 sudah dibebaskan, 2 termasuk anak kami ditetapkan tersangka. Anak kami dipaksa untuk mengakui. Padahal barang bukti itu diberikan Polisi di kantor polisi. Disuruh dibuka bungkusan dan disitulah anak kami dijadikan tersangka. Anak kami, GM, disetrum Karena dianggap tidak mau mengaku. Padahal anak kami tidak bersalah. Kalaupun anak kami Bersalah, mari Buktikan dengan Profesionalan Pihak Jajaran Narkoba Polres Bandara Soetta. Kami menuntut Keadilan, Penangkapan anak kami sangat janggal..Mari Pihak Polres terkhusus Kapolres Bandara Soetta bekerja dengan Adil, Bijak dan menjadi Pengayom atas masalah anak kami, Ujar Orangtua GM sambil menangis kepada beberapa Wartawan di Pengadilan Negri Kota Tangerang, Usai ditundanya persidangan.

(Tim/Red)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.