IFRAME SYNC

Pelaku Usaha Minyak Jelantah Dipolisikan Oleh Beberapa Gabungan Jurnalis, Karna Perkataannya Membuat Insan Pers Tersakiti !!!


Tangerang, Posindonesia.net –

Pelaku Usaha Minyak Jelantah di Tangerang Dipolisikan, Sebut: Wartawan Pemeras, Monyet Kalian Semua…!

 

Perkataan seorang pengusaha minyak Jelantah di Kota Tangerang telah melukai perasaan insan pers dan salah satu  jurnalis investigasi yang sedang mengalaminya ketika dilokasi TKP.

Dengan ucapan yang bernada kasar,  hingga mengundang reaksi dan kecaman dari banyak pihak aktivis dan sejumlah lembaga insan pers, hingga berakibat dipidanakan, Kamis 12 Juni 2025 di Polres Metropolitan Tangerang Kota.

“Wartawan Pemeras, “Monyet Kalian Semua”, dianggap sebuah ucapan telah memfitnah profesi dan telah menyerang kehormatan marwah jurnalis, sebuah perkataan yang diucapkan pemilik usaha minyak bekas (Jelantah) mengaku berinisial W, saat sejumlah insan pers hendak melakukan konfirmasi terkait usaha milik nya yang diduga tidak memiliki izin pada hari Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 14:40 Wib.

Karena (WL) tidak melakukan Klarifikasi atas ucapan nya saat belasan Wartawan datang menemui dilokasi usahanya untuk meminta klarifikasi, namun WL terkesan menantang, “maunya seperti apa”, ucap WL sembari petentengan tolak pinggang.

Atas peristiwa tersebut, perbuatan yang diucapkan WL kini di Laporkan oleh Franky S Manuputty, Ketua Asosiasi Kabar Online Indonesia kepada kepolisian Polrestro Tangerang Kota, hal itu juga didampingi beberapa saksi berikut puluhan jurnalis yang tergabung dan ikut serta.

Sementara atas perbuatan yang disangkakan kepada WL, diduga dengan perbuatan secara melawan hukum menyerang Kehormatan diri dijerat Pasal 310 KUHP.

“Kita junjung tinggi keadilan, apapun bentuknya maka pertimbangannya adalah hukum tetap tertinggi, sebagai insan pers tentunya kami merasa di fitnah dan di lecehkan secara profesi oleh saudara inisial WL ini, ujar Frangky saat jumpa Pers nya.

Lanjut nya, Ayo kita kawal proses di kepolisian hingga selesai, sehingga Dari segala perbuatan yang diucapkan WL menjadi efek jera dan menjadi sebuah pengalaman dilapangan, karena tidak semua niat baik akan selalu menjadi baik, saya sarankan agar semua kawan-kawan jurnalis selalu mengedepankan profesinya dengan baik, sebagai pilar demokrasi”,

Kepala Bidang Investigasi Organisasi Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB) Propinsi Banten,H.R.Nixon,sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan Pengusaha minyak Jelantah tersebut.’Sangat tidak beretika apa yang dikatakan sipengusaha itu,perlu tindakan tegas dan diproses secara hukum dia”.tegas Nixon.

Kejadian itu harus dikaji secara mendalam,kalimat wartawan pemeras dan perkataan perlu dipertanyakan,apakah
benar ada unsur pemerasannnya?apa yang menjadi dasar utama sehingga keluar kalimat tersebut.

Nixon menambahkan,bila yang dialami wartawan tersebut adalah fitnah,maka sipengusaha jelas telah melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik,mengatakan hal yang tidak benar,dan semua insan pers bisa menjadi korban perkataan si pengusaha.

Kita kawal terus atas laporan rekan rekan wartawan ke Polres METRO Tangerang Kota. Hingga penegakan hukum ditegakkan dan memberi efek jera , karna dengan perkataan pengusaha WL , insan pers merasa tersakiti dengan ucapannya.

(Red/tim)

 

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT