IFRAME SYNC

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Pencurian Motor Bermodus Debt Collector, Hilang Di Parkir Liar Di Luar Mall Tang City Dan Curanmor Dengan Tindak Kekerasan


Jajaran Reskrim Polres metro Tangerang kota,Ungkap Kasus Pencurian dan kekerasan

Kota Tangerang, Posindonesia.net –

Jajaran Polres Merto Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.Dalam pengungkapan tersebut,polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan, yang di gelar pada hari rabu,18/03/2026

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr.Raden Muhammad Jauhari, S,H.,S.I.K..,M.Si, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan insetif serta laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di beberapa titik Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Dari hasil oprasi yang di lakukan,kami berhasil mengamankan beberapa Tersangka yang di duga merupakan bagian dari jaringan curanmor.selain itu,kami juga menyita barang bukti berupa sepeda motor (R2 ) hasil curian dan alat yang di gunakan untuk merusak kunci kendaraan,” Ujar Kapolres.

“Sementara ada Lima Kasus yang berhasil di ungkap oleh Jajaran Reskrim Polres metro tangeranv kota yaitu:

1,Kasus pencurian dengan kekerasan TKP Raden saleh Kec.Ciledug.
2.Kasus Curanmor TKP parkir liar di Mall Tang City.
3.Perkara penadahan jaringan Curanmor bersenpi TKP di wilayah Tangerang Kota.
4.Perkara pencurian dengan kekerasan modus masuk kedalam rumah dan menyekapan korban TKP Neglasari .
5.Perkara pencurian dengan kekerasan modus mengaku sebagai debt Collektor.

“Adapun Pasal yang di langgar para pelaku :Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 15 tahun penjara.
Pasal 479 KUHP Jo Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Metro Tangerang kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,serta memilih lokas yang aman dan mudah di awasi.

Dan Hubungi Call Centre : 110. Bila Terjadi Pencurian Motot .

Dengan Pengungkapan ini jelas dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kota Tangerang.

(Margaret)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT