IFRAME SYNC

Tarif Air Perumda Tirta Benteng Dan Kawasan Ayodya Kota Tangerang Tidak Sesuai Perwal ?


Tangerang, Posindonesia.net –

Berdasarkan hasil penelusuran dan Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang nomor 70 Tahun 2022 tentang Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng, didapati terdapat kejanggalan terhadap struk pembayaran pemakaian air dibeberapa wilayah Kota Tangerang.

Seperti halnya terhadi pada salah seorang warga Kelurahan Mekarsari yang menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng, Eng Tih,

Ia memgaku, setiap bulannya membayar tagihan atas pemakaian air antara Rp.43.000 hingga Rp.60.000 dengan pemakaian air 3 sampai 5 meter kubik perbulan.

Padahal jika mengacu pada Perwal 70 tahun 2022, Eng Tih, termasuk kedalam kelompok pelanggan R3 dengan blok konsumsi 1 sampai 10 meter kubik perbulan dikenakan harga tarif Rp.5.750 permeter kubik. Jika pemakaian air Eng Tih 4 meter kubik perbulan, biaya yang harus dibayar hanya Rp.23.000 saja.

“Paling besar bayar 60 ribu, kita kan tergantung pemakaian. Kalau harganya saya ngga tau, ngga tau harganya, saya kan dulu pernah nanya kan, dia bilang nanti aja tergantung pemakaian. Harga permeter kubiknya ngga tau? iya, pokoknya tergantung pemakaian gitu kan, justru saya juga ngga jelas itung-itungannya gimana gitu, perkubiknya berapa, saya juga ngga tau. Yang penting dia datang kontrol, terus dikasih surat buat pembayaran,” terangnya.

Hal yang sama dialami oleh warga Kelurahan Karang Anyer. Dimana, dalam keterangan struk pembayaran pemakaian airnya tercatat memakai air sebanyak 4 meter kubik dalam sebulan dengan golongan tarif R2 harus membayar Rp.37.000. Sementara, jika mengacu pada harga air didalam Perwal Kota Tangerang, pemakaian air sebanyak 4 meter kubik dikali Rp.4,250 permeter kubik seharusnya yang dibayarkan hanya Rp.17.000.

Kejanggalan lainnya yang menonjol, terjadi juga dikawasan Ayodhya. Dimana, pelanggan membayar pemakaian air bukan ke Perumda Tirta Benteng, akan tetapi langsung membayar ke pihak pengembang dengan harga yang cukup fantastis permeter kubiknya tanpa ada keterangan jenis golongan pelanggan.

Dimana, harga air permeter kubik sebesar Rp.11.710 permeter kubiknya. Padahal, Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPPA) yang digunakan pengelolaan air Ayodhya atasnama Perumda Tirta Benteng.

Saat dikonfirmasi prihal terkait ke Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi enggan memberikan keterangan saat ditemui dikantornya, Jum’at (25/72025).

“Pak ijin, ditemui sejumlah warga, Eh ntar dulu, close dulu, clouse dulu,” dalihnya.

“Soal itu pak, ada pelanggan bayar tidak sesuai Perwal? Ntar gw jawab sesuai hak jawab gw, biar Fair,” singkatnya.

Hingga informasi ini ditayangkan, Siberkota.com dan tim terus menggali informasi lebih lanjut.

(Ban/Mar/Tim)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT