Diduga ada orang warga yang menyeludupkan ganja sebanyak 825 gram, kini ia akan proses.
Diduga ada orang warga yang menyeludupkan ganja sebanyak 825 gram, kini ia akan proses.
admin | | 0 comments | 22 views
Jayapura, posindonesia.net
Dua Orang Tak Dikenal Dibekuk Personel Satgas 122/TS Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG
Setelah rutin melaksanaan Patroli Jalur Tikus (Jalur Tidak Resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, di amankan.
Setelah di amankan akan di serahkan pada pihak polisi, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, (04/10/2023).
Kejadian Sekira pukul 15.55 WIT Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun.
“Bahwa adanya 2 (dua) orang masyarakat yang tidak dikenal melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG”, katanya Briptu Faruq.
Mendapat Informasi tersebut, selanjut nya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait info yang di dapat dari masyarakat.
Setelah itu 5 (lima) orang Pers Pos Kout Dpp. Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami
Menurut Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yg ada di perbatasan, menunggu 2 orang masyarakat tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG.
Sekira pukul 16.40 WIT 2, Hal tersebut disampaikan Pasi 1/Intel Kapten Inf Alif Setiaji.
“Setelah itu (dua) orang masyarakat yg mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos,” katanya
Pihak polisi bersama TNI dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian di dapati barang Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 paket dengan berat 825 Gram”, Terang Pasi 1/Intel
Selanjutnya 2 (dua) orang masyarakat tersebut di bawa ke Pos Kout untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.