IFRAME SYNC

Menteri Agama RI Profesor Dr KH Nazaruddin Umar, MA Peduli Dan Memperhatikan Guru Karna Guru Adalah Profesi Yang Mulia


Menteri Agama RI Profesor Dr KH Nazaruddin Umar,MA Peduli Dan Memperhatikan Guru Karna Guru Adalah Profesi Yang Mulia

Jakarta, Posindonesia.net-

Menteri Agama RI, Profesor Nazaruddin Umar yang merupakan seorang Guru dan menilai Profesi Guru merupakan Provfesi yang sangat Mulia dan dengan demikian yang perlu diperhatikan kesejahteraannya.

Profesor Nazaruddin Umar yang merupakan Menteri Agama RI dan sekaligus Guru Sangat menyesali perbedaan Pendapat dan tanggapannya akan perkataannya beberapa hari lalu di Media Sosial yang hanya ‘Dipotong’ dan menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat luas Indonesia .

Dilihat selama ini Kepeduliaan besarnya Menteri Agama RI mengupayakan tunjangan terhadap Profesi Guru dibawah Kementrian Agama RI yang tadinya mendapat 1.500.000,- dinaikan menjadi 2.000.000,- dan ditambah meningkatnya jumlah profesi Guru mengikuti PPG dalam jabatan sebanyak 700 %.

Hal ini menunjukan kehadiran Pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia untuk memperjuangkan kesejahteraan Profesi Guru.

Pembimbing Masyarakat Kristen (Pembimas Kristen) Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten, Pdt Dr Junit Sihombing, M.Th beliau mengutarakan, bahwa Pernyataan Menteri Agama RI jangan ditafsirkan berbeda dengan yang sebenarnya
Maksud dan tujuan dari pernyataan Menteri Agama RI pada hakikatnya perwujudan Kepeduliaan Menteri Agama Republik Indonesia bahwa Profesi Guru itu Sangat Mulia dan Beliau (Menteri Agama RI) dapat dilihat wujud Kepeduliaannya meningkatkan Kesejahteraan Profesi Guru terhadap tunjangan yang dinaikan dan profesi Guru sangat Mulia dengan mengikuti PPG dalam peningkatan jabatan sebanyak 700%.
Dan inilah bukti nyata bahwa Kementrian Agama secara aktif berjuang untuk memastikan Profesi Guru yang Sangat Mulia mendapatkan Dukungan dan Kesejahteraan yang layak.

Akan Pernyataan Menteri Agama terkait Profesi Guru yang telah beredar dalam Potongan Video telah menimbulkan Kesalahpahaman.
Padahal konteks aslinya adalah Beliau sangat menghargai dan profesi guru merupakan Profesi yang Sangat Mulia, yang Kesejahteraannya harus diperhatikan.

Dan Komitmen pemerintah melalui Kementrian Agama untuk meningkatkan Kesejahteraan Profesi Guru bukan sekedar Wacana.

(Margareth/Redaksi)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT