IFRAME SYNC

Warga Bogor Mengeluhkan Pemasangan Tiang MyRepublic Yang Tidak Memiliki Izin


Warga Bogor Mengeluhkan Pemasangan Tiang MyRepublic Yang Tidak Memiliki Izin

 

BOGOR, POSINDONESIA.NET – Hasil pantauan dari wartawan Posindonesia.net memberi penjelasan.
Beberapa warga di beberapa daerah, termasuk di Desa gintung cilejeit, Kecamatan prung panjang Kabupaten Bogor, Minggu, 20/04/ 2025. Salah satu warga di daerah tersebut, id dw mengungkapkan bahwa pemasangan tiang MyRepublic di pekarangan rumahnya tidak memiliki izin.

Saat Ditemui wartawan posindonesia.net, Beberapa warga menjelaskan dan mengeluhkan pemasangan tiang MyRepublic, yang tidak dilengkapi dengan izin resmi dari pemilik lahan atau pemerintah setempat.

Suatu Pemasangan tanpa izin dapat menimbulkan masalah hukum dan ketidaknyamanan bagi pemilik lahan.

Adapun Pemasangan tiang atau infrastruktur lainnya di lahan pribadi atau publik harus memerlukan izin yang sah dari RT, RW, Kelurahan, Dinas Tata Ruang, Telkom dan pihak yang berwenang.

Sampai sejauh  pembritaan saat ini, wartawan sedang melaporkan ke Beberapa pejabat OPD dan Dinas terkait,  Agar segera ditindak.

Jangan sampai pemasangan tiang Internet MyRepublic seakan Bebas dari aturan Hukum atau Kebal Hukum.
(Robi/red)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT