Pemberantasan Besaran Peredaran Gelap Narkotika Tim Gabungan BNN RI Dan Polda Metro Jaya Di Kawasan Kampung Bahari Jakarta Utara

IMG-20260813-WA0130

Posindonesia.net, Jakarta –

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Peta

Operasi yang melibatkan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara tersebut berhasil menangkap seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.

Penangkapan tersebut dipimpin Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan, merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban Kampung Narkoba yang digelar pada Oktober 2025. Dalam operasi sebelumnya, Muhammad Ridwan diduga tersangkut perkara kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.Kegiatan operasi gabungan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah melakukan koordinasi, tim kemudian bergerak menuju sejumlah target operasi di kawasan Kampung Bahari.Selain menyasar kediaman Muhammad Ridwan, petugas juga menggeledah rumah dua orang yang diduga merupakan bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti narkotika dan senjata.Lokasi yang digeledah meliputi garasi dan kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Petugas juga menyasar rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai distribusi narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat Kampung Bahari.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan.Menghadapi situasi yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan petugas, tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter operasi.Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kembali melanjutkan proses penggeledahan hingga seluruh target operasi selesai diperiksa.

Selain menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di kawasan tersebut.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan kejahatan terorganisasi tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit mobil, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander berwarna hitam.

Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba, seperti timbangan digital, perangkat kamera pengawas (CCTV), alat komunikasi handy talky (HT), serta telepon seluler iPhone.Selain barang-barang tersebut, aparat juga menemukan sejumlah perlengkapan terkait senjata api.

Tim gabungan mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta holster senjata.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya potensi ancaman keamanan dari aktivitas jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan tersebut.

Operasi di Kampung Bahari menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan dan lokasi yang selama ini menjadi titik rawan.

BNN RI bersama Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan narkotika lainnya tanpa pandang bulu.Pantai & Kepulauan

Penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menciptakan Kampung Bahari yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai jaringan narkotika serta memberikan rasa aman.

(***)