IFRAME SYNC

Diduga SDN Panunggangan 10 Tidak Mematuhi Larangan Outing Class Kota Tangerang


SDN Panunggangan 10 Tidak Mematuhi Larangan Outing Class
Kota Tangerang.

TANGERANG–Posindonesia.net
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang sudah pernah memberlakukan pembatasan bagi setiap sekolah untuk mengadakan kegiatan Outing Class sejak 2023 lalu. Pembatasan ini dilakukan untuk meminimalisir berbagai kejadian yang berpotensi merugikan pelajar maupun pengajar.

Dalam rangka tertib pelaksanaan proses pembelajaran di luar kelas (Outing class) dan sebagai upaya mengurangi resiko, maka dipandang perlu dilakukan pembatasan-pembatasan pelaksanaan outing class pada satuan pendidikan SD dan SMP yang ada di kota Tangerang.

Adapun salah satu pembatasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang adalah pelaksanaan Outing Class boleh dilakukan di sekitar wilayah kota Tangerang dan tidak dibenarkan di lakukan di luar daerah.

Awak media sempat mewawancarai salah satu wali murid dan mengatakan Outing Class hari ini ke Lubang Buaya Jakarta dan untuk biaya Rp145.000 dapet Snack dan makan.ucap nya

Kemudian awak media sempat mendatangi sekolah SDN Panunggangan 10 namun kepala sekolah tidak ada di tempat info penjaga sekolah menurut keterangan sedang berada di SDN Panunggangan 5 sebab Kepala Sekolah PLT jadi jarang datang ke SDN Panunggangan 10.

Dan segera awak media bergegas menuju ke sekolah SDN Panunggangan 5 namun kepala sekolah juga sedang tidak ada di tempat ucap salah satu guru olah raga yang sedang berada di lapangan sekolah.

Sampai saat berita ini naik belum ada jawaban dari pihak sekolah terkait Outing Class di SDN Panunggangan 10.

(Onay)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT