Waduhh, Diduga Persoalan Antar Jemput Siswa Dipersoalkan, Pemilik Rental Klaim Tunggakan Pembayaran Patut Dibayar !
Tangerang Selatan, Posindonesia.net-
25/2/2026, Dugaan persoalan
Sewa-menyewa mobil menyeret nama
Salah satu pengelola Sekolah di wilayah
Perigi, Kecamatan Pondok Aren,
Kota Tangerang Selatan.
Kasus ini mencuat setelah pemilik usaha rental mobil mengaku kendaraannya belum dikembalikan dan pembayaran sewa
disebut menunggak hingga puluhan juta
rupiah.
Ahmad Fauzi, nama pemilik usaha rental mobil, menjelaskan kepada beberapa jurnalis bahwa, kendaraan miliknya jenis
Toyota Avanza 1.3 G M/T warna silver
metalik tahun 2018 dengan nomer polisi
B-1491- VKZ disewakan untuk operasional
antar-jemput siswa-siswi sekolah tersebut.
“Mobil digunakan untuk antar-jemput siswa. Namun sampai saat ini kendaraan
belum dikembalikan dan uang sewanya
belum dibayarkan lunas,” Ujar Ahmad saat
bertemu Wartawan, selasa (25/2/2026).
Menurutnya, total tunggakan pembayaran
sewa mencapai Rp 19.900.000. Ia mengaku telah berulang kali melakukan komunikasi dan penagihan secara persuasif, namun belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Merasa dirugikan, Ahmad mengaku telah
membuat surat kuasa resmi untuk
melakukan penerikan kendaraan sekaligus
penagihan tunggakan. Kuasa tersebut
diberikan kepada dua pihak untuk
menindaklanjuti persoalan sesuai prosedur
hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir
setelah komunikasi internal dinilai tidak membawakan hasil.
“Kami hanya ingin kendaraan kembali dan
kewajiban diselesaikan. Tidak ada niat lain,”
tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan,
kasus ini melibatkan salah satu pengelola
sekolah yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen
Sekolah Khalifah Perigi Pondok Aren belum
memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola
sekolah masih terus dilakukan guna
memperoleh penjelasan berimbang atas persoalan ini.
(opik/red)










