Polsek Legok Razia Stasioner Sisir Kendaraan Mencurigakan Di Jalanan
Kabupaten Tangerang, Posindonesia.net –
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Legok menggelar kegiatan razia stasioner di wilayah hukumnya pada dini hari.
kegiatan razia yang dilaksanakan pada hari minggu 31/Mei/2026i Jalan Raya Legok–Karawaci
Menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, narkoba, hingga aksi tawuran dan geng motor.
“Adapun hasil dari giat Razia Stasioner Jajaran Polsek Legok mengamankan 5 (Lima) orang yang kedapatan membawa miras jenis ciu dan Anggur Merah,selanjutnya ke lima orang tersebeut di amankan ke polsek legok untuk oemeriksaan lebih lanjut.
Sementara barang bukti (BB) yang di amankan ada 2 (Dua) sepeda motor merk Honda Scopy dan Honda Vario warna hitam No Pol.6963 GZP.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek,bersama personel yang terlibat dalam operasi cipta kondisi. Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sementara Kapolsek Legok,AKp Dikie Wahyudi. SH.,MH menjelaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Legok,” Ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polsek Legok terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian razia berjalan lancar tanpa adanya kejadian menonjol
(***rls)






