Posindonesia.net- JAKARTA- gambir
Jakarta 29 -09-2022, Masyarakat adat Papua yg yg berorasi didepan monas menggelar aksi damai yg dmana raja tabi dan masyarakat Papua menolak dengan adanya UU DOB , PAsca disahkan nya pertama yaitu UU NOMOR 14 tahun 2022.
Tentang Papua Selatan yg terdiri dari 4 Kabupaten, yaitu Merauke, BOVEN DIGOEL, MAPPI, dan Papua Tengah terdiri dari, 8 Kabupaten mulai dari nabire ,puncak Jaya, paniai,Mimika, dogiai ,intan Jaya dan deiyai nabire jadi ibukota propinsi ke 3 UU Nomor 16 taun 2022 ,tentang Papua pegunungan.
Jumlah Kabupaten 8 yaitu Jaya wijaya pegunungan bintang, yahukimo,tolikara,memberimu tengah,yatim, Lanyy Jaya,dan nduga.jaya wijaya jadi ibu kota provinsi . Telah menuai pro dan kontra dimasyarat, yg Inden dalam melakukan penolakan UU DOB adalah amnesia internasional apa kepentingan dampak langsung bagi amnesty internasional siapa dalang dibalik amnesty internasional.
Pembentukan 3 DoB Papua ini ,tiada lain guna memenuhi komitmen negara dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan hak” sosial ekonomi masyarakat Papua
maka dengan ini kami menyatakan sikap
1 meminta rakyat Indonesia mendukung dob Papua
2 meminta kepada yayasan amnesty internasional yg dipimpin usman hamil untuk tidak menghalang halangi masyarakat Papua
3 meminta kepada Kementerian hukum dan ham ,Kementerian dalam negeri, TNI /Polri dan BIN agar memeriksa serta meninjau kembali yayasan amnesty internasional karena diduga di danai oleh kepentingan asing untuk memecahkan belah NKRi . Raja tabi Papua meminta agar satu pintu saja tidak ada pintu 2 dan 3 . Acara berlangsung damai .