Diduga dana Bos SDN Bencong 2 Kec, Kelapa Dua korupsi. | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-4316 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga dana Bos SDN Bencong 2 Kec, Kelapa Dua korupsi.

Tangerang, posindonesia.

Diduga pengeluaran satu tahun 2023 Dana Bos diduga ada Grafitasi, sehingga dana yang harus mensejahterakan guru di belanjakan, selasa (28/11).

Ada dugaan terjadi korupsi dana bos tahun 2023, dengan penelembungan dana belanja.

Pihak Kejaksaan akan menulusuri kasus dugaan grafitasi dana bos, untuk kepentingan kepala sekolah.

Pembelajaran dengan paradigma baru merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi peserta didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter.

Pada Selasa, 28 Nopember 2023, saat Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB menyambangi Retno Dyah Artati, S.Pdi, M.Pd selaku Kepala Sekolah SD N Bencongan 2, mejelaskan realisasi Dana BOS Kinerja Sekolah Tahun 2023 sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaannya demi meningkatkan mutu pendidikan, seperti workshop perundungan, workshop pelatihan guru, dan lain sebagainya.

Untuk workshop perundungan mengundang narasumber dari luar dan harus mempunyai sertifikat yang telah diakui, namun lupa siapa nama narasumbernya.

Sedangkan para pesertanya seluruh siswa / siswi SD N Bencongan 2 (berjumlah 219 orang) berikut wali kelasnya.

Begitu juga dengan Engkus, salah seorang guru pengajar di SD N Bencongan 2, mengatakan; untuk workshop pelatihan guru bagi seluruh guru yang mengajar di SD N Bencongan 2 berjumlah 12 orang dibagi beberapa sesi.

Sedangkan berapa besar biaya yang dikeluarkan bagi guru yang mengikuti workshop pelatihan guru tidak ada sama sekali.

Namun saat Tolopan Manurung, menyinggung terkait “Besar biaya” untuk kegiatan – kegiatan workshop yang dilaksanakan di SDN Bencongan 2 Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang

Kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SD N Bencongan 2, Retno Dyah Artati, S.Pdi, M.Pd dengan nada suara yang tinggi, mengatakan pada saat mengikuti penyuluhan hukum, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab. Tangerang pernah mengatakan untuk menjawab konfirmasi dari pihak wartawan/ LSM harus disertai surat tugas dari Disdik Kab. Tangerang.

Ditempat terpisah, Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, mejelaskan; SD N Bencongan 2 yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah akan terus ditindaklanjuti karena patut diduga menuai masalah.

Tidak tertutup kemungkinan besar untuk sekolah lainnya di Kabupaten Tangerang yang mendapat bantuan yang sama juga patut dipertanyakan.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang H. Dadan Gandana, S. STp, belum berhasil ditemui.

Pewarta : Budi Sinaga / posi.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.