Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahruddin M Noor (SMN) melaporkan perempuan berinisial FA (25) terkait kasus dugaan tindak pidana
Panajam Paser Utara, posindonesia.net
Diduga Ketua DPRD Penajam tidak terima, Vidionya di sebar ke youtube oleh kelakuan FA, akhirnya bermuara ke Kantor Polisi kasusnya.
Kini FA akan di proses sesuai hukum yang berlaku, kini FA sedang dalam proses hukum dn bahkan sudah ada penangkapan pihak polisi dan kedua-dua juga belum di proses sesuai permohon pelapor.






