PENGURUS BKSG KABUPATEN TANGERANG PERIODE 2024-2028 SECARA RESMI DILANTIK OLEH PEMBIMAS KRISTEN PROVINSI BANTEN | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6304 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PENGURUS BKSG KABUPATEN TANGERANG PERIODE 2024-2028 SECARA RESMI DILANTIK OLEH PEMBIMAS KRISTEN PROVINSI BANTEN

KABUPATEN TANGERANG, POSINDONESIA.NET –

Pada 1 Oktober 2024 di Gereja Kristen Baptis Jakarta ( GKBJ ) Villa Regency diselenggarakan  dengan baik pelantikan seluruh jajaran pengurus Badan Kerjasama Gereja ( BKSG ) Kabupaten Tangerang.

Adapun Pelantikan di pimpin langsung oleh Pembimas Kristen Kanwil Kementrian Agama Prov Banten, Pdt. Dr. Junit Sihombing, M.Th, dalam sambutannya Pembimas Kristen mendorong para pengurus terpilih dan di lantik untuk bersama – sama menjaga semangat kebersamaan dalam kesatuan sehingga dapat menjadi perekat bagi semua gereja – gereja yang ada di Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum BKSG Kabupaten Tangerang Pdt. Djey Rilly Lyps Thamiend, M.A menyampaikan bahwa tujuan Badan Kerja Sama Gereja ini bersifat Organisasi keagamaan dan Kemasyarakatan yang bersifat Interdenominasi semua aliran dari berbagai sinode.

Sementara Sekretaris Umum BKSG Tangerang Pdt. Bambang Suwoto, M.A menyampaikan bahwa tujuan dari organisasi ini adalah mewujudkan kebersamaan dalam persekutuan, meningkatkan kerukunan dan kerja sama antar umat beragama dan menjadi penghubung yang mewakili gereja-gereja Kristen dengan pemerintahan di Kabupaten Tangerang.

Penasehat BKSG Kabupaten Tangerang Pdt. Haeli Hia, M.Th menegaskan bahwa organisasi ini dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara BKSG Kabupaten Tangerang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

Acara pelantikan di hadiri pengurus dan juga para hamba Tuhan yang ada pelayanan berdomisili di Kabupaten Tangerang..

(Redaksi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.