POLRES METRO TANGERANG KOTA POLSEK CILEDUG BERHASIL UNGKAP KASUS PERKELAHIAN ANAK PEREMPUAN DI BAWAH UMUR | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6692 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

POLRES METRO TANGERANG KOTA POLSEK CILEDUG BERHASIL UNGKAP KASUS PERKELAHIAN ANAK PEREMPUAN DI BAWAH UMUR

TANGERANG, POSINDONESIA.NET-

Jajaran Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, kembali berhasil mengungkap kasus perkelahian anak perempuan di bawah umur yang Viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Griya Kencana 2 Blok BB, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam keterangannya Kapolsek Ciledug, Kompol H. Ubaidillah, SH, MA, menuturkan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi dari Video yang beredar Viral saat ini (03/01/2025)

“Kami langsung menurunkan Tim Operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Suwito, S.H. guna menyisir lokasi kejadian dan melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ubaidillah.

Dan dari hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa perkelahian tersebut melibatkan tujuh anak perempuan di bawah umur, yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Para pelaku adalah KP (13 tahun), LR (14 tahun), EY (15 tahun), NAF (12 tahun), IAKD (13 tahun), SLM (13 tahun), dan AA (15 tahun).

“Kami telah berhasil mengamankan ke tujuh anak yang terlibat dan membawa mereka ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan. Semua anak ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah pertama,” terang Suwito.

Selanjutnya untuk memastikan penanganan yang tepat, Kami Polsek Ciledug juga memanggil orang tua atau wali dari ketujuh anak tersebut. Dalam pemeriksaan, akhirnya dilakukan mediasi antara pihak – pihak terkait. Hasilnya, para orang tua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan musyawarah,” tegasnya.

“Mereka semua membuat Surat Pernyataan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambah Ubaidillah.

Disamping itu saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak agar terhindar dari tindakan yang bersifat melanggar hukum.

Semoga dengan langkah cepat jajaran Polsek Ciledug ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para orang tua dalam mengawasi segala Aktivitas anak – anak mereka,”pungkasnya.

(Onay)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.