Obat Keras Golongan G Bebas Dijual Di Lingkungan Hukum Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota, Kemana Jajaran Penegak Hukum, Seakan Tutup Mata !!!!

Obat Keras Golongan G Bebas Dijual Di Lingkungan Hukum Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota, Kemana Jajaran Penegak Hukum Seakan Tutup Mata !!!!!
KOTA TANGERANG, POSINDONESIA.NET –
8 april 2025,
Di kampung lemon Kecamatan Teluk naga ada salah satu kios menjual obat tramadol di golongkan obat Keras Golongan G di jual secara bebas.
Kios yang berkedok menjual alat kosmetik tetapi pembelinya kalangan anak muda seakan tersirat, Ada apa dengan toko Kosmetik.
Dengan keberadaan anak muda yang lalu lalang kembali ke Toko Kosmetik menambah kecurigaan wartawan Posindonesia.net bahwa, Diduga Toko Kosmetik itu menjual Obat Keras Golongan G.
Sangat disayangkan dan heran masyarakat disitu seakan masa bodo padahal jelas jelas beberapa anak muda lalu lalang membeli sesuatu obat keras Golongan G yang tentunya akan merusak Penerus generasi muda Bangsa dan dengan bebasnya Toko yang berkedok menjual Kosmetik menjual obat keras tramadol itu di kampung padat penduduk dan kemana rw dan rt nya, apa tidak menegur toko kosmetik itu yang meresahkan masyarakat.
Adapun dengan temuan ini Sejauh ini Wartawan Posindonesia.net sudah melapokan kepada jajaran kepolisian Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kasat Narkoba tetapi tidak ada tanggapan atas laporan melalui via Whatsapp.
Seakan kenapa aparat tutup mata dan tidak ada tindakan tegas yang terukur, mau dibawa kemana generasi muda ini, kalau penjualan obat tramadol di biarkan bebas. Untuk itu kiranya jajaran kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk segera bertindak jangan sampai generasi muda kita rusak dengan adanya penjualan obat keras golongan G tersebut.
(Suh/Red)