AUDIENSI BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-788 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

AUDIENSI BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT DENGAN KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Jakarta pusat, posindonesia net

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda melaksanakan audiensi membahas terkait koordinasi dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam kunjungan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat yakni Bpk. M. Halman Muhdar didampingi Kepala Divisi Sengketa Bpk. Jomson Samosir beserta Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, SH., MH. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sobrani Binzar, SH., MH.

Adapun dalam audiensi tersebut disampaikan pada pokoknya sebagai berikut :

a. Pihak Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat selaku pengawas pelaksanaan Pemilu 2024 mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dimaksudkan untuk berkoordinasi dimana Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti apabila Bawaslu menerima adanya laporan pelanggaran maupun temuan di lapangan maka akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan siap menindak tegas sesuai aturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam penyelenggaraannya. Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga telah menunjuk 6 (enam) orang Jaksa termasuk Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan untuk menjadi anggota GAKKUMDU Pemilu 2024 pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pada pukul 15.45 WIB kegiatan audiensi selesai dilaksanakan dan direncanakan akan dilakukan koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut.

Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat , Bani Immanuel Ginting , SH., MH

MANGAPUL SARAGIH / posi

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.