
Jakarta Barat – posindonesia.net
Polisi kembali menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie Minggu (15/1/2023).
Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.
Humas Polres Metro Jakarta Barat / posi
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Aneh, Kami Tiba -Tiba Diserang Oleh Sekelompok Orang, Pasar Kutabumi Kami Dirusak Para Pedagang Dipukuli Diintimidasi Dengan Brutal’ Pedagang Pasar Kutabumi
Seorang Pemuda Habis Babak Belur Dihajar Massa Atas Aksinya MencuriMotor Vespa, Guna Pertanggungjawabkan Perbuatannya Diamankan Polsek Kebon Jeruk
Menjadi Pembawa Damai Dan Saling Memaafkan Adalah Ciri Kebesaran Jiwa Dan Seyogyanya Dalam Tuntunan, Syaykh Abdussalam Panji Gumilang
Peringati Hari Korlantas Ke-68, Subdit Dan PJR Ditgakum Korlantas Polri Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Di Kisaran Banksasuci
10 Pelaku Begal Curanmor Diringkus Polresta Bandara Soetta
No Responses