Diduga Penyaluran Bansos Di Cipondoh Disoroti, Aktifis Desak Audit

IMG-20260719-WA0004

Tangerang, Posindonesia.net –

17 JULI 2026, Penyaluran Bantuan Sosial di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali disorot. Sejumlah warga mengeluh belum menerima bantuan meski merasa memenuhi syarat. Keluhan itu memunculkan pertanyaan soal akurasi data dan ketepatan sasaran.

Tokoh masyarakat Gondrong, *Anas Gondrong*, mendesak Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bansos.

“Bansos itu uang negara. Pendataan, verifikasi, sampai penyalurannya harus objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai salah sasaran atau ada kesan pilih kasih,” tegas Anas kepada media, Kamis 18 Juli 2026.

Anas meminta Camat Cipondoh, lurah, RT, RW, dan dinas terkait segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima berdasarkan kondisi riil di lapangan. Evaluasi, kata dia, harus dilakukan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan publik.

Desakan itu menguat setelah Anas menerima pengaduan dari seorang warga lanjut usia, janda 66 tahun, yang mengaku belum pernah menerima bansos. Warga tersebut mengaku telah memiliki dokumen kependudukan lengkap dan merasa layak menerima bantuan.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya warga dengan kondisi ekonomi lebih baik yang justru terdata sebagai penerima. Anas menekankan, pengakuan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pemerintah melalui data resmi.

“Kalau ada kekeliruan, pemerintah harus berani memperbaiki. Jangan biarkan masyarakat miskin kehilangan haknya karena kesalahan administrasi,” ujarnya.

Anas juga mendorong Pemkot Tangerang membuka kanal pengaduan yang mudah diakses dan menjelaskan secara terbuka mekanisme penetapan penerima bansos. Keterbukaan informasi disebut penting untuk menjaga akuntabilitas program perlindungan sosial.

“Ini bukan soal administrasi. Ini soal hak, keadilan sosial, dan kepercayaan publik. Setiap rupiah bansos harus sampai ke yang berhak,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Kecamatan Cipondoh terkait aduan tersebut. Belum ada pula bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam penyaluran bansos di Cipondoh. Seluruh dugaan dan keluhan warga perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan evaluasi oleh instansi berwenang.

(Robi/Tim)