Forwat Tangsel Nilai Sekda Ingkar Janji, FPP Minta DPRD Banten Bentuk Pansus PPDB | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-1024 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Forwat Tangsel Nilai Sekda Ingkar Janji, FPP Minta DPRD Banten Bentuk Pansus PPDB

 Posindonesia.net- TANGERANG,  Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri (PPDB SMAN) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum transparan. Pasalnya hampir sebulan yang lalu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M Tranggono berjanji akan membuka informasi kriteria atau skor hasil pengumuman PPDB 2022, tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

Hal ini menjadi sorotan Forum Wartawan Tangerang (Forwat) Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan aktivis lainnya yang tergabung di Forum Pemerhati Pendidikan (FPP) yang di bulan kemarin menggelar aksi damai menuntut transparansi skor hasil pengumuman PPDB Online. Sehari setelah aksi unjuk rasa diundang mediasi Pj Sekda di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

Forwat Korwil Kota Tangsel, Subaryudin mengatakan, sebulan yang lalu setelah aksi damai perwakilan aktivis besoknya diundang untuk mediasi di KP3B dan Pj Sekda Provinsi Banten, M Tranggono berjanji akan membuka kriteria atau skor hasil pengumuman PPDB sebagai bentuk transparansi informasi publik.

“Sekda Banten ingkar janji, sampai saat ini belum terealisasi, katanya sebagai bentuk transparansi informasi publik, tetapi belum juga dimunculkan, apa sih sulitnya, toh skor itukan tinggal input, masa hampir sebulan belum selesai, atau jangan jangan berpotensi buah simalakama,” sindir orang yang biasa disapa bang Yuyu melalui telepon selularnya, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, Pemprov Banten seharusnya memprioritaskan informasi publik sebagai kebutuhan masyarakat sesuai Undang-Undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik .Dirinya dan para aktivis yang tergabung di FPP akan menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) penanganan persoalan kisruh PPDB yang dinilai sarat kecurangan.

“Kita bersama kawan-kawan akan memperjuangkan informasi sebagai hak masyarakat, kita akan meminta kepada DPRD Banten untuk membuat Pansus pembahasan dugaan kecurangan PPDB sesuai dengan Undang undang MD 3 tentang fungsi dewan,” tutupnya.

Dugaan Kecurangan disampaikan salah seorang Aktivis Tangerang, Saipul Basri yang merasa janggal atas tidak transparannya informasi publik yang menjadi milik masyarakat. Sepertinya Pemprov Banten diduga sengaja menutup-nutupi informasi hasil PPDB, karena terindikasi adanya permainan PPDB yang dilakukan secara sistemik, masif dan terstruktur.

Saeful bahri /red /posi

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.