Diduga Rokok Ilegal Merajalela ! Aparat Penegak Hukum Dan Bea Cukai Diminta Tindak Tegas Dan Tegak Terukur

IMG-20260914-WA0247

Posindonesia.net, Tangerang –

Maraknya peredaran rokok ilegal di setiap sudutkota dan wilayah Tangerang dan Indonesia sudah mencapai titik kritis. Produk Rokok Ilegal tanpa pita cukai dijual bebas di warung, eceran, hingga online, diduga ada pembiaran dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai.

Menilai kondisi, ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi. Ini adalah pembiaran terhadap kejahatan ekonomi yang merampok pendapatan negara, mematikan industri legal, dan merusak kesehatan masyarakat.

Fakta di Lapangan:
1. Peredaran masif: Rokok ilegal dengan mudah ditemukan di pasar tradisional, toko kelontong, bahkan di depan sekolah.
2. Kerugian negara: Potensi penerimaan cukai miliaran rupiah hilang setiap hari karena tidak dipungut.
3. Persaingan tidak sehat: Produsen legal yang taat aturan tercekik, sementara pelaku ilegal meraup untung tanpa beban pajak.
4. Dampak sosial: Harga murah rokok ilegal membuat akses anak di bawah umur semakin mudah.

Tuntutan :

Mendesak APH dan Kantor Bea Cukai untuk:
– Turun langsung dan sikat habis, jaringan produsen, distributor, hingga pengecer rokok ilegal. Tidak ada tebang pilih.
– Buka data penindakan secara transparan setiap bulan. Publik berhak tahu berapa operasi, berapa yang disita, berapa yang diproses hukum.
– Berikan efek jera: Terapkan pasal pidana dan sita aset pelaku, bukan hanya sanksi administratif.
– Libatkan masyarakat: Buka kanal pengaduan yang cepat ditindaklanjuti, bukan sekadar formalitas.

Jika aparat dan Bea Cukai masih memilih diam, maka publik berhak bertanya: siapa yang diuntungkan dari maraknya rokok ilegal ini? Negara tidak boleh kalah oleh kartel rokok ilegal,” ujar salah satu warga.

Kami tidak meminta operasi pencitraan. Kami menuntut tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan. Cukup sudah pembiaran. Cukup sudah kerugian negara.

Penegakan hukum terhadap rokok ilegal adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat, kepada industri legal, dan kepada masa depan fiskal Indonesia.

Semua harus bergerak cepat,selain merusak pasar,persoalan ini juga bisa menimbulkan keterpurukan negara yang sedang goyah dalam rencana untuk pemerataan juga kesenjangan untuk rakyat luas,,,yang masih tertinggal.

(Robi/Tim)