KPU KOTA TANGERANG GAET GEN Z DAN MENSOSIALISASIKAN PEMILIH PEMULA MERIAHKAN PILKADA 2024 | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6108 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KPU KOTA TANGERANG GAET GEN Z DAN MENSOSIALISASIKAN PEMILIH PEMULA MERIAHKAN PILKADA 2024

KPU KOTA TANGERANG, POSINDONESIA.NET –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang gencar mensosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menyasar generasi muda, khususnya Gen Z. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program “KPU Goes to School” yang dimulai dari SMA Negeri 8 Kota Tangerang. 22/08/24.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mengajak para pelajar sebagai pemilih pemula untuk turut serta dalam pesta demokrasi. “Kami ingin menjemput dan merangkul teman-teman milenial, khususnya Gen Z, untuk menggunakan hak pilihnya,” ujar Yudhistira dalam konferensi pers.

Uniknya, KPU tidak hanya memberikan materi seputar pemilu, tetapi juga melibatkan siswa-siswi dalam menentukan kegiatan yang menarik bagi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa KPU sangat memperhatikan minat dan kebutuhan generasi muda. “Kami mengikuti keinginan para pelajar, seperti apa kegiatan yang mereka inginkan,” tambah Yudhistira.

KPU Kota Tangerang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 87%. Untuk mencapai target tersebut, KPU terus memberikan informasi dan edukasi kepada para pemilih pemula, terutama terkait pentingnya menggunakan hak pilih. Selain itu, KPU juga memastikan suasana Pilkada Kota Tangerang berlangsung damai dan menyenangkan.

Bagi para pelajar yang ingin menggunakan hak pilihnya, syaratnya cukup mudah, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pendaftaran Calon Walikota akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Selain itu, KPU di seluruh Indonesia akan mengikuti ketentuan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, KPU Kota Tangerang optimis dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya generasi muda. Harapannya, Pilkada Kota Tangerang dapat menjadi ajang bagi generasi muda untuk turut serta dalam menentukan masa depan kota.

(Redaksi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.