Ramai Dibicarakan Di Media Sosial, Bongkar 40 Pabrik Baja Asal China Gelapkan PPN, Purbaya : Ada Orang Dalam Yang Bermain !

IMG-20260917-WA0044

Posindonesia.net, Jakarta –

HEBOH DIBICARAKAN DI MEDIA SOSIAL, BONGKAR 40 PABRIK BAJA ASAL CHINA GELAPKAN PPN, MENKEU PURBAYA: ADA ORANG DALAM YANG BERMAIN !!!

Praktik cash-based tanpa pajak rugikan negara hingga Rp5 Triliun per tahun, pengusaha lokal ancam ikut operasi gelap karena persaingan tidak adil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan permainan sistematis dalam pengawasan perpajakan industri baja nasional. Sedikitnya 40 pabrik baja asal China terdeteksi beroperasi di Indonesia tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara utuh.

Modus yang digunakan adalah penjualan langsung secara _cash_ tanpa faktur pajak, sehingga transaksi tidak masuk sistem DJP. Praktik ini menciptakan kompetisi tidak adil, karena pengusaha domestik yang jujur membayar pajak justru kalah bersaing secara harga.

Tekanan bahkan datang dari dalam negeri. Pengusaha baja nasional mengancam akan mengikuti pola operasi gelap tersebut jika pemerintah tidak segera menindak.

“Sebagian perusahaan baja domestik ngancam saya. Kalau (penyelewengan pajak perusahaan China) enggak dibetulin, saya juga akan beroperasi secara gelap seperti perusahaan China,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa.

Dampak fiskalnya masif. Potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja ditaksir mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun. Jika ditambah sektor bahan bangunan, total kebocoran bisa mencapai Rp10 triliun per tahun.

Purbaya menegaskan praktik puluhan tahun ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan oknum internal.

“Teka-teki juga, harusnya kan kalau perusahaan besar gampang ngelihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita liat,” tegasnya. Ia memastikan sanksi tegas: “Kita tahu siapa yang main. Dalam waktu dekat (akan dipecat).”

Kemenkeu telah mengantongi 40 nama perusahaan dan menyiapkan sidak lanjutan untuk dua perusahaan besar dalam waktu dekat, serta auditor khusus untuk mengusut praktik pajak fiktif tersebut.

Rilis ini menjadi sinyal keras bersih-bersih di tubuh Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai demi mengamankan penerimaan negara dan keadilan berusaha.

(***)