Sedangkan surat yang di tanda tangani dan setempel oleh mantan kepala Desa Dadap Dames 2 periode di anggap tidak sah. | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-2426 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sedangkan surat yang di tanda tangani dan setempel oleh mantan kepala Desa Dadap Dames 2 periode di anggap tidak sah.

Tangerang, posindonesia

Riwayat tanah yang di klaim pelapor Idris Tidak ada di riwayat buku Desa Dadap ujar
Thomson Situmeang SH kuasa hukum terdakwa Joko Sukamtono kepada Matapost.com di luar sidang pengadilan negeri Tangerang Senin 20 Februari 2023

Jako Sukamtono membeli tanah 28 Agustus 1995 dari penjual Ranu djahariyanto luas
68350. Pada bulan Agustus 2009, lalu Joko sukantono membuat sertipikat di ketahui oleh kades Dames Taufik setempel.

“Surat pernyataan tanah kesaksian tiba tiba muncul lagi di tanda tangani oleh kepala desa (kades) Subur Johari SPd di akir jabatanya tahu, 2015, 2016”, katanya.

Sedangkan surat yang di tanda tangani dan setempel oleh mantan kepala Desa Dadap Dames 2 periode di anggap tidak sah. Itu jela ada setempel Kepal Desa Dames dan di tanda tangani gereget Thomson.

Se olah olah tanda tangan kades subur Johari SPd ini yang benar, sedangkan surat riwayat tanah 2009 ini tidak muncul dalam persidangan oleh JPU Eva. Hanya Poto kopy yang di tunjukan.

JPU tidak bisa menunjukan bukti surat yang asli secara resmi dalam persidangan ujar Thomson Situmeang SH. Yang di jadikan barang bukti dalam pembuktian dalam persidangan hanya poto kopy.

Terdakwa ini usianya sudah 71 tahun. Jangan Karna membela pengusaha besar orang yang sudah manula di kriminalisasi.
Sudah di tahan JPU baru mau mengajukan penyitaan barang bukti, kan lucu ujar Thomson.

Pelapor Idris mengakui memiliki surat girik. Katanya dari Warisan tahun 1982. Menurut saksi pelapor tahun 1982 merantau ke Sumatra ( lampung) pulang ke Dadap tahun 1918.

Kok bisa klaim memiliki tanah yang sudah ada sertipikatnya 2009 dan ada sejarahnya jual belinya.

Terdakwa membeli tanah dari Tanu djahariyanto memiliki girik no 823 Persil 27 di jual ke Joko Sukamto 4 bidang.

Setelah di sertipikat di jual lagi ke Alexander. 823 sebagia tidak ada alasan, tanah yang di jual ke Alexander tidak ada masalah ujar Thomson.

Menurut Lurah Fauzi. SE MM berdasarkan surat. Dari kepolisia Resortt Kota Tangerang Kasar Reskrim nomor 13/799/IV/Res.1.9/2018 Reskrim. Mengenai surat atas nama Idris.

Girik nomor 727 atasa nama saudara Idris pihak Kelurahan Dadap tidak mempunyai Asrsip girik 727 atas nama Idris. Tetapi yang terlampir sikelurahand dadap dibuku C Desa nomor 727 atas nama Lajung.

Sertipikat pernyataan tidak sangketa no 592,/85/KetDadap/2009 tanggal 12 Novber 2009 yang di tanda tangani oleh saudara Idris yang di ketahui oleh kepala Desa Dadap yang di tanda tangani oleh H Syarif Msi tidak mempunyai Arsip.

Surat keterangan Riwayat Tanah nomor 593/85 pihak kelurahan Dadap tidak mempunyai Arsip surat pernyataan sebelumnya bersertifikat di tandatangi oleh Lurah Dadap Fauzi SE.MM.

Dalam kesaksianya di hadapan Majelis Hakim Arif Budi Cahyono SH MH. Jaksa penuntut umum Syahanara SH dan Eva Novita SH mantan lurah Desa Dadap Fauzi SE MM

Membenarkan surat yang di tunjukan Thomson Situmeang kuasa hukum terdakwa. Benar pak itu surat yang saya buat ke Reskrim.

Karna nama Idris tidak ada dalam riwayat buku tanah di Kelurahan Dadap. Yang ada Lajung berpindah tangan Tanu ke Joko Sukamto yang sudah menjadi sertipikat.

Dan sertipikat tersebut benar ke aslinya ujar Thomson meniruka. Kesaksian Fauzi mantan Lurah Desa Dadap.

Yang di permasalahkan perkara ini SHM 11,790m dari 3 sertipikat atas nama terdakwa yang di klaim milik pelapor Idris. Dalam Vidio yang kami tunjuk.

Ke majelis hakim ketika melihat gambar ukur di lokasi pelapor sendiri tidak tahu batasnya. Setelah ada seseorang memberikan arahan menunjuk baru pelapor Idris mengikuti arahan orang tersebut.

Kalau mengaku tanahnya kena apa tidak tahu batasnya ujar Thomson Kuasa hukum terdakwa Joko Sukamto.

JPU hadirkan saksi BPN muhamad Fauzan. Kementrian agraria yang melihat gambar ukur di lokasi atas panggilan Polres Metro Kota Tangerang.

3 sertipikat milik terdakwa saya lihat ujar saksi. tidak ukur hanya lihat gambar kordinrat. Tanah yang di klaim obyeknya sama ujar saksi.

Tanah yang di klaim Joko dan Idris tanah sudah di urug. Terdakwa joko sukamtono
Ada di lokasi juga Idris ada di lokasi ujar saksi dari kementrian Agraria di hadapanajelis hakim Arif Budi Cahyono.

Menurut saksi Muhamd Fauzan dari BPN Kabupaten Tangerang. tanah Joko yang sudah bersertifikat ada sekitar sini aja.

Begitu juga tanah Idris yang di klaim dari girik 727 dan di bantah Lurah Fauzi kalau nama Idris tidak ada dalam riwayat tanah di lokasi tersebut.

arfaiz / posindon

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.