Seluruh Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota SPKT Telah Pindah Ke Gedung Baru Mulai 15 Januari 2024 | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-4680 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Seluruh Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota SPKT Telah Pindah Ke Gedung Baru Mulai 15 Januari 2024

TANGERANG,, POSINDONESIA.NET –

Hallo sahabat Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwat terhitung mulai hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah berpindah.

Menempati Gedung Baru, dari Polres Metro Tangerang Kota yang lama di Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota Menuju Gedung Baru di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. (Belakang TangCity Mall).

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono merinci beberapa pelayanan yang berpindah lokasi tersebut.

– Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT)

– Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian

– Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR)

– Pelayanan Tilang ETLE

– Pengaduan Masyarakat

– Jenguk Tahanan

Namun kata Aryono, untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

“Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot,” singkat Aryono.

(Redaksi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.