Anggaran Dana Desa Cirendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten Diduga Banyak Terjadi Penyimpangan | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6900 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Anggaran Dana Desa Cirendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten Diduga Banyak Terjadi Penyimpangan

Anggaran Dana Desa Cirendeu Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten Diduga Banyak Terjadi Penyimpangan

 

KABUPATEN TANGERANG, POSIINDONESIA.NET-

Dana Desa Cireundeu,Kecamatan Solear,Kabupaten Tangerang,Banten diduga banyak terjadi penyimpangan.

Keterangan yang diperoleh Media Kota mengungkapkan,Tahun Anggaran 2022,Desa Cireundeu,Kecamatan Solear,Kabupaten Tangerang,Banten mendapatkan Dana Desa sebesar Rp.1.111.735.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan tahap pertama berupa pembuatan paving block Kampung Cisalak Rt 001/003 sebesar Rp.37.070.000.Namun,keterangan yang diperoleh Media Kota,fisik pekerjaan diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Betonisasi Kampung Cisalak Rt.01/003 sebesar Rp.116.470.600,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sumber air bersih kampung Cosalak sebesar Rp.49.847.000,diduga terjadi penyimpangan.

Penggunaan dana tahap dua berupa pembuatan paving Block Kampung Cisalak Rt.001/003 sebesar Rp.37.070.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Betonisasi Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.116.478.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sumber air bersih Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.49.847.000,diduga terjadi penyimpangan.

Pembuatan drainase air limbah rumah tangga Kampung Cisalak Rt.004/002 sebesar Rp.124.817.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Ternak domba Rp.106.890.000,diduga terjadi penyimpangan.Normalisasi saluran irigasi sebesar Rp.79.500.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Penggunaan dana tahap tiga berupa Betonisasi Kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.116.478.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Belanja barang/pencegahan Covid 19 sebesar Rp.26.050.200,diduga terjadi penyimpangan.

Untuk Tahun Anggaran 2023,Desa Cireundeu menerima dana desa sebesar Rp.1.428.542.000,yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya,

Penggunaan dana tahap pertama dan dua tidak dilaporkan ke Kemendes PDTT.Hal ini menjadi pertanyaan.Sebab,setiap pencairan dana tahap demi tahap harus harus melaporkan realisasi penggunaan tahap sebelumnya.Diduga terjadi permainan antara oknum Kades,oknum Kecamatan Solear,oknum Dinas PMD Kabupaten Tangerang

Kaga sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomer 4 tahun 2014 tentang peraturan desa.PMK145 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa
Penggunaan dana tahap tiga berupa alat peraga Edukatif ( APE ) sebesar Rp.25 juta,dipertanyakan.Makanan tambahan sebesar Rp.40.500.000,diduga tidak semua dana dibelanjakan.Diduga menggunakan nota pembelian yang direkayasa.Pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.72 juta,diduga terjadi penyimpangan.Diduga tidak semuanya diserahkan.

Pembuatan drainase air limbah rumah tangga ( Pembangunan SPAL ) Rt.001/003 sebesar Rp.108.371.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengerasan jalan desa ( Betonisasi ) Rt.001/03 sebesar Rp.42.618.700,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Tembok penahan jalan Kampung Cisalak Rt.001/002 sebesar Rp.86.687.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block Kampung Cisalak Rt.001/001 sebesar Rp.47.766.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Tembok penahan tanah sebesar Rp.72.874.000,diduga dikerjakan asal jadi.Paving block Kampung Ancol Rt.003/002 sebesar Rp.49.305.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block Kampung Cireudeu Rt.003/01 sebesar Rp.123.216.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Paving blok Kampung Cisalak Rt.002/002 sebesar Rp.22.547.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Pengadaan hewan ternak sebesar Rp.280.400.000,dipertanyakan.Diduga untuk kepentingan oknum Kades.

Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Cireundeu menerima Dana Desa sebesar Rp.1.433.064.000,yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,penggunaan dana tahap pertama berupa paving Block Kampung Ancol sebesar Rp.70.543.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Paving Block Kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.81.403.500,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Paving block kampung Cisalak Rt.002/004 sebesar Rp.76.924.000,diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.Paving block di Rt.001/003 sebesar Rp.51.291.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Paving Block Kampung Cirendeu Rt.003/001 sebesar Rp.115.719.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Sarana air bersih kampung Cisalak Rt.001/004 sebesar Rp.51.841.000,diduga terjadi penyimpangan.

Pemberian insentif kader posyandu sebesar Rp.45 juta,diduga tidak semua dana diserahkan.Pemberian makanan tambahan sebesar Rp.42.060.000,diduga tidak semua dana dibelanjakan.Diduga menggunakan nota yang direkayasa.

(Redaksi/Tim)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.