Penambang emas ilegal kebal hukum masih beroperasi, di duga tambang liar ini di bekingi oknum yang mau cari keuntungan pribadi. | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-2443 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penambang emas ilegal kebal hukum masih beroperasi, di duga tambang liar ini di bekingi oknum yang mau cari keuntungan pribadi.

Sumbar, posindonesia

Warga menuding aparat ikut terlibat dalam penambangan emas liar. Sudah pernah di tangkap di lepas lagi dan 13 alat berat oprasi siang malam, kamis (22/02)

Penambang emas ilegal kebal hukum masih beroperasi, di duga tambang liar ini di bekingi oknum yang mau cari keuntungan pribadi.

Pantauan awak.mesia Matapost.com di kampung Baru/jorong Pulau panjang, kecamatan Sangir Batanghari, wilayah hukum Polsek abai Sangir Batanghari, kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera barat (Sumbar) terlihat jelas penambang liar menjalankan aktifitasnya. 22-02-2023.

warga masyarakat kampung Baru yang tidak mau di sebut namanya mengatakan.

Selama dilayangkan media,” sebelum pemberitaan kasus (PETI) di kampung baru ini.

Masih belum ada tindakan hukum dari aparat pemerintahan Sumatra Barat.

Kali ini penambang masih berlangsung beraktivitas menurunkan 13 alat berat.
Awak media sebelumnya pernah melayangkan pemberitaan kasus peti tersebut melalui laporan warga masyarakat setempat atas maraknya penambangan emas di kampung mereka (kampung Baru)

Tidak tanggung tanggung pengusaha tambang ilegal kerahkan 13 unit alat berat menambang emas yang bekerja siang malam.

Alat berat yang beropeeasi menambang 6 yunit merkMerk Hitachi, 3 yunit Merk Kobelco, 3 yunit Merk Kobelco 1 yunit, Merk liugong.

13 bawain alat berat ini tidak mengenal lelah dan tidak mengenal waktu untuk mengeruk hasil bumi yang tidak berijin.

2 bulan yang lalu pernah digerebek pihak berwajib. Brimob Sumatra Barat.
Opsnal sempat menyita alat berat penambang emas ilegal.

Barang bukti ya g di amankan dibawa ke Polres padang Aro kabupaten Solok Selatan-Sumbar.

Berapa hari setelah itu dibebaskan kembali dan setelah itu penambang emas beroperasi lagi di tempat yang semula (kampung Baru) Hingga sampai dilayangkan pemberitaan ini masih berlangsung giat tersebut.

Eksisnya usaha penambangan emas yang diduga ilegal tersebut, terkesan karena tidak ada tindakan yang serius oleh aparat penegak hukum (APH) warga menduga aparat sudah di suap.

Karna semua aparat dari pemerintah Des, Kecamatan, kabupaten, sampai propinsi, Polsek, polres. Koramil. Kodim semua pada diam tutup mata ujar warga sewot.

Kalau orang orang ini tidak menerima suap tidak mungkin mereka oprasi lagi.

Ada apa dengan APH Kok bisa dibebaskan lagi dan beroperasi lagi.

Penulis At,hia Redmatapost.com

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.