Seorang pasian lalai di tangani oleh pihak Dokter SA kini berujung pada pelaporan polisi oleh Lembaga bantuan Hukum untuk pasien. | POSINDONESIA.NET
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Seorang pasian lalai di tangani oleh pihak Dokter SA kini berujung pada pelaporan polisi oleh Lembaga bantuan Hukum untuk pasien.

Deli Serdang, posindonesia.net

Seorang pasian lalai di tangani oleh pihak Dokter SA kini berujung pada pelaporan polisi oleh Lembaga bantuan Hukum untuk pasien.

SA jika hal ini di tindak lanjut akan berujung pada proses polisi.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang SH, MH Bersama TIM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FBI melaporkan salah seorang oknum Dokter yang berinisial SA ke POLDA Sumatera Utara. Rabu (18/01/2023).

Atas Kelalaian nya dalam menangani pasien hingga mengakibatkan Mata pasien yang ditangani oleh oknum Dokter tersebut mengalami Buta Permanen.

EFENDI (60) yang beralamat di Medan Thamrin adalah seorang korban dari kelalaian

Oknum Dokter yang berinisial SA tersebut.

Diketahui dari keterangan korban, Dokter yang berinisial SA tersebut bertugas di salah satu rumah sakit swasta spesialis Mata Di Kota Medan.

Pada saat di mintai keterangan tentang kronologi kejadian tersebut Oleh wartawan TambunPos.com terhadap Korban Sipelapor di POLDA Sumatera Utara menjelaskan dengan Singkat,

“Awalnya saya Cuma Periksa mata Karna mata saya sakit dan mulai rabun pengelihatan nya, namun setelah di periksa oleh Dokter tersebut dia bilang mata saya harus segera ditangani kata dokter tersebut,” jelasnya. dokutip TambunPos.com

Namun Fakta nya Mata dari bapak EFENDI selaku Korban bukan nya sembuh malah saat ini mengalami kebutaan setelah ditangani oleh Oknum Dokter yang berinisial SA Tersebut.

Akibat kejadian tersebut korban EFENDI meminta pertanggung jawaban terhadap Dokter tersebut atas perbuatannya terhadap Mata Korban.

Namun tidak ada tanggapan dari oknum Dokter tersebut. Setelah dilakukan Somasi oleh Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FBI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Forum Batak Intelektual Leo Situmorang SH, MH beserta TIM LBH namun tidak ada juga tanggapan dari Oknum Dokter Tersebut.

Akibat tidak di tanggapi maka Kuasa Hukum dari Bapak EFENDI selaku korban mengambil langkah Proses Hukum dan melaporkan oknum dokter tersebut ke SPKT POLDA Sumatera Utara,

Rabu 18 Januari 2023 dan laporan pun langsung diterima oleh SPKT POLDA Sumatera Utara.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) LeoO Situmorang SH, MH beserta TIM LBH FBI selaku kuasa hukum dari bapak EFENDI korban dari kelalaian oknum dokter tersebut berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) POLDA Sumatera Utara

Agar segera memproses perkara terhadap klien nya tersebut, Agar oknum dokter segera dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap bapak EFENDI yang mata saat ini mengalami Buta permanen oleh oknum dokter.

(Sejahtera/TP / doni / posi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.