Jakarta – tepat nya dijalan rawa kompeni kelurahan-kamal kecamatan-kalideres diduga ada sebuah perusahan Pembakaran Logam Timah tidak mengantongi
perijinan saat dikonfirmasi dengan awak media menanyakan
siapa pemilik perusahan pembakaran timah itu kepada pak jaya salah satu karyawan tersebut lalu jawaban mereka pemilik nya sedang keadaan sakit,”ucap jaya
Apa ini alasan mereka untuk mengalihkan pertanyaan dari awak media
siapakah pemilik perusahan tersebut dengan alasan tidak
mengetahuinya jelas-jelas itu sudah melanggar peraturan serta kesehatan untuk pekerja yaitu polusi udara dan juga tidak ada standarisasinya, jum’at ( 01/07/2022 )
(DLHK) Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan serta masyarakat juga kurang lebih sekitar (2) tahun perusahan
pembakaran timah berdiri seolah-ola kebal terhadap hukum dan dugaan ada yang
melindungi atau membeking perusahan peleburan timah tersebut
Diduga tidak mengantongi ijin dan mengganggu kesehatan serta polusi bagi
karyawan dan masyarakat setempat semoga saja aturan
dan undang-undang yang berlaku secepat nya mengambil
tindakan tegas bagi yang melanggar dan tidak mengikuti
peraturan dan kesehatan lingkungan hidup yaitu polusi udara (DLHK) dinas lingkungan hidup kebersihan di wilayah
kampung rawa kompeni seolah-olah oknum tutup mata
tidak mengetahui bahwa ada perusahan peleburan timah
yang tidak mengantongi perijinan dan tidak mengutamakan
kesehatan bagi pekerja atau disebut karyawan itu dimanakah
penegak peraturan dan ketegasan instasi terkait untuk tindak
tegas dan melakukan sidak bagi yang melanggar aturan dari
pemerintah tidak pandang bulu,”tutupnya