GOR Gondrong Memanas ! PKL Teriak “Jangan Sewenang-Wenang,Jabatan RT Itu Amanah !

IMG-20260917-WA0008

Posindonesia.net, Kota Tangerang –

Polemik penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali memanas. Sejumlah pedagang meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan pendekatan yang mereka nilai sepihak. Pedagang menyebut adanya dugaan penolakan terhadap ajakan musyawarah di lingkungan RT 04/RW 01. Informasi tersebut masih perlu diklarifikasi langsung kepada pihak RT terkait.

“Kami mau musyawarah. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga. Kalau ada aturan yang kami langgar, tunjukkan dan mari dibicarakan. Jangan sewenang-wenang,” ujar pedagang.
Pedagang menegaskan bahwa mereka tidak menolak ketertiban. Mereka mempertanyakan solusi apabila harus meninggalkan lokasi. “Kemana lagi kami mau berusaha? Kami pedagang kecil, kami juga masyarakat,” keluh mereka.

Sorotan juga diarahkan terhadap fungsi RT. Menurut pedagang, jabatan Ketua RT merupakan amanah masyarakat, bukan kekuasaan. RT seharusnya menjadi pengayom dan jembatan komunikasi ketika terjadi persoalan warga.

“Jabatan RT itu titipan dan amanah. Seharusnya mengayomi masyarakat, membuka ruang musyawarah dan mencari solusi, bukan membuat persoalan semakin panas,” ungkap pedagang.
Persoalan kebersihan turut menjadi perhatian. Muncul informasi mengenai dugaan sampah yang dibuang di sekitar pinggir trotoar. Informasi tersebut perlu diverifikasi. Jika benar terjadi, pembuangan sampah ke fasilitas umum jelas bukan solusi. Trotoar merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama.

Karena itu, Camat Cipondoh dan Pemerintah Kota Tangerang diminta turun langsung ke GOR Gondrong, melihat kondisi sebenarnya dan mendengar seluruh pihak warga, RT/RW, kelurahan, Satpol PP maupun PKL.
Penataan memang penting apabila terdapat pelanggaran. Namun penataan juga perlu disertai komunikasi, pendataan, penjelasan aturan dan solusi yang jelas bagi pedagang terdampak.

Para pedagang juga menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat kecil mendapat perhatian.
“Pak Presiden Prabowo, tolong perhatikan kami. Kami bukan mau melawan pemerintah. Kami hanya ingin berusaha mencari nafkah dan menyambung hidup keluarga. Kalau ada aturan, kami siap mengikuti, tetapi mohon dengarkan suara kami dan berikan solusi,” ujar pedagang.

Persoalan GOR Gondrong kini bukan sekadar soal PKL. Ini menyangkut ketertiban ruang publik, kebersihan lingkungan, musyawarah warga, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat kecil.
Pemerintah diharapkan tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik antara warga dan pedagang. Ketertiban harus ditegakkan, tetapi suara masyarakat kecil juga harus didengar.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi RT 04/RW 01, kelurahan, Kecamatan Cipondoh, Satpol PP, Pemerintah Kota Tangerang maupun pihak terkait lainnya.

(Opik)