Demo Warga Kelurahan Sangiang Jaya Ke Kelurahan, Ini Jawaban Lurah !!! | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-4353 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Demo Warga Kelurahan Sangiang Jaya Ke Kelurahan, Ini Jawaban Lurah !!!

Kota Tangerang, Posindonesia.net –

Puluhan masyarakat taman cibodas RW10 kelurahan sangiang jaya kecamatan Priuk berunjuk rasa mendatangi kantor kelurahan sangiang jaya, menuntut segera dilakukan pemilihan ketua RW yg baru,

Menurut warga, ketua RW yang lama sudah habis masa jabatan nya.
Warga mendemo di terima oleh Lurah, Farid beserta Sekretaris Kelurahan, Kasi kemas kelurahan Sangiang.

Adapun pengakuan Lurah, jalur musyawarah sudah di tempuh bahkan ketua RW yang lama, Asiong sudah di nonaktifkan dan juga sudah dibentuk kepanitiaan yang di pimpin oleh Yahya Majid dan tjontono.namun pemilihan belum juga terlaksana,

Setelah di konfirmasi lurah setempat mengatakan, “seharus nya mereka tidak perlu lagi unjuk rasa ke saya tempuh saja sesuai mekanisme yang berlaku yaitu UU Peraturan Walikota (Perwal), dengan kekisruhan ini sebenarnya saya (lurah) sudah tempuh jalan musyawarah bahkan ketua RW yang lama sudah saya nonaktifkan karena masa jabatan nya sudah habis dan ke panitian sudah di bentuk seharusnya mereka sudah bisa melaksanakan pemilihan ketua RW tersebut sesuai dengan Perwal yang ada dan tidak harus unjuk rasa ke saya lagi,
saya sebagai lurah tidak boleh interpensi terlalu jauh itu hak masyarakat, para ketua RT yang ada di wilayah RW tersebut, Perwal nya kan sudah saya jelaskan ke mereka aturan nya. lakukan saja sesuai Perwal yang ada.
setelah terlaksana laporkan hasilnya ke saya tinggal buatkan SK nya selesai, ” Ujar Lurah Sangiang.

Ketua RW yang lama yaitu Asiong menjelaskan, kekisruhan ini timbulnya dari lurah sendiri di saat musyawarah mempersilah kan boleh di pilih oleh perwakilan sepuluh orang per RT dari masyarakat yang tadinya panitia mengajukan dua puluh orang per Rt, tindakan lurah kalau begitu sudah melanggar aturan perwal.yang seharusnya pemilihan ketua RW di pilih oleh pengurus RT yaitu ( KSB )ketua sekretaris dan bendahara itu yang benar kan jelas di Perwal nya kecuali pemilihan ketua RT, Ujar Asiong.
(Redaksi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.