Sebanyak 17 tersangka pengadaan CPO Sawit, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal. | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-3336 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sebanyak 17 tersangka pengadaan CPO Sawit, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal.

Posted by:

Jakarta, posindonesia.net

Pihak Kejagung telah menetapkan tersangka sebanyak 17 orang dalam grafiktasi tentang korupsi di masa caovid-19 tahun lalu, rabu (19/07).

Sebanyak 17 tersangka pengadaan CPO Sawit, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal.

Bahwa bantuan minyak goreng dan CPO Oil Plam sudah di nyatakan tetapan hukum yang kuat.

“Kini sejumlah 17 orang itu, juga pesawat juga di sita, untuk di kembalikan pada negara”, kata Dr. Ketut Sumedana pada wartawan.

Kata Ketut, kita sudah amankan barang bukti, beserta barang bukti lainnya.

Ke 17 orang ini berbagai PT yang tersebar di sumatra, kini menjadi tahanan rutan Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sebelumnya perkara ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat Kasasi.

“Dalam penanganan perkara korporasi Crude Palm Oil (CPO) hingga 18 Juli 2023.

Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yaitu FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Selasa (18/7/2023).

Kejagung juga menyebutkan ada beberapa perusahaan yang di tangkap.

Selain itu, lanjutnya, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yakni:
1. Kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan
2. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara
3. Kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan
4. Kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
5. Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan
6. Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara
7. Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatra Utara.

“Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 56 unit kapal,” katanya. dikutip CNBC Indonesia.com.Jumlah 17 orang dengan jumlah Perusahaan sekitar 7 perusahaan dari jasa ekspor dan infor ke luar negeri.

Dari yang mempruduksi, sampai pemasaran dan juga sudah di tangkap.

Heny / posi

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.