Sejumlah Wartawan Mempertanyakan, Penangkapan Penjual Obat Keras G Sistem COD Ke Polsek Benda Yang Diduga Ada Permainan | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-6242 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sejumlah Wartawan Mempertanyakan, Penangkapan Penjual Obat Keras G Sistem COD Ke Polsek Benda Yang Diduga Ada Permainan

KOTA TANGERANG, POSINDONESIA.NET-

Terkait penangkapan penjualan obat obatan keras golongan G sistem COD terduga inisial (RM) diamankan polisi benda, Kamis (05/09/2024) dengan barang bukti obat keras sejenis Tramadol, Eximer dan sejumlah uang hasil penjualan obat obatan keras golongan G sebesar 1.894.000, sisa barang yang ada Tramadol 118 Butir, Exsimer 75 Butir untuk barang bukti yang masih di amankan oleh polisi benda.

Dengan ramainya pemberitaan tersebut dari media online, diduga toko tersebut sudah buka kembali, Kamis (12/09/2024) saat tim media melintas sekitar jam, 18,36 sempat mengambil Video toko tersebut,

Salah satu awak media mencoba konfirmasi langsung melalui WhatsApp ijin bertanya tentang toko obat di jalan Atang Sanjaya, kecamatan benda toko tersebut masih buka, Kanit Reskrim menjawab di mana dan tokonya yang mana, ucap Kanit Reskrim Polsek Benda.

Selanjut nya Kanit meminta awak media mencoba membeli dulu, apakah ada menjual obat keras golongan G tersebut.

Kanit meminta awak media untuk kroscek Kejaksaan.

Salah satu awak media menjawab siap.

Awak media mencoba mengirim Video yang di ambil saat toko tersebut buka pada hari Kamis (12/09/2024) sekitar jam 18,36 Wib.

Selang beberapa lama kemudian anggota Polsek benda mendatangi toko tersebut untuk memastikan toko tersebut, sempat salah satu anggota berdiri didepan toko tersebut, Kanit Reskrim Polsek Benda mengirim foto tersebut ke salah satu awak media untuk memberikan bukti toko tersebut masih tutup.

Awak media menanyakan,’ kembali terkait baru beberapa hari di amankan oleh polisi benda apakah sudah di limpahkan kejaksaan….

Kanit menjawab belum lah… hasil lab nya aja belum keluar… belum keterangan ahli, intinya pasti akan disidang, semua dan proses dan prosedur, kata Kanit.

Tim media meminta kebenarannya (bukti) terduga inisial RM masih di tahan di Polsek benda.

(Redaksi/Tim)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.