Menjual obat dan makanan kadaluwarsa dari Negara Singapura terancam 9 tahun penjara tidak di tahan oleh JPU.
Tangerang, posindonesia.net
Jpu Bambang SH tunda sidang mendadak setelah di beritakan media. Kasus makanan dan obat kadaluwarsa dari negara singapura






