
Jakarta, posindonesia.net
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa MA tidak relepan pemutusan dan tidak di kaji kembali.
Bahwa yang di korupsi besar anggarannya, namun tidak sebanding apa yang ia putuskan.
Menyampaikan Pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
“Kita tidak boleh kalah untuk menegakkan hukum dan kebenaran pemerintah Kejaksaan Agung akan kasasi,” katanya usai Rapat Koordinasi dengan MenKopUKM, Kejaksaan Agung dan Mabes Polrid di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.
Menkopolhukam Mahfud mengakui bahwa Pemerintah juga terkejut mengetahui vonis Mahkamah Agung yang membebaskan Bos KSP Indosurya Henry Surya.dikutip antara.com
Padahal kasus tersebut telah dibahas sejak lama dan jelas merupakan perbuatan hukum yang sempurna sebagai pelanggaran pidana.
henri / posindon
Related Posts
Aneh, Kami Tiba -Tiba Diserang Oleh Sekelompok Orang, Pasar Kutabumi Kami Dirusak Para Pedagang Dipukuli Diintimidasi Dengan Brutal’ Pedagang Pasar Kutabumi
Masa Jabatan Bupati Berakhir, Andi Gantikan Zaki Pimpin Kabupaten Tangerang
Kunjungan Adrian Napitupulu Anggota DPR -RI Komisi 1, Calon DPRD Jawa Barat-Bogor Disambut Meriah Oleh Warga
Guna Mengedukasi Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Tangerang Gencar Sosialisasi Perda Bagi Kaum Pelajar Di SMK Negeri 8
Seorang Pemuda Habis Babak Belur Dihajar Massa Atas Aksinya MencuriMotor Vespa, Guna Pertanggungjawabkan Perbuatannya Diamankan Polsek Kebon Jeruk
No Responses