Pekerjaan Drainase Di Wilayah Rawa Buaya Jakarta Dipertanyakan, Tidak Sesuai Spek Dan Tidak Memakai K3 | POSINDONESIA.NET
class="post-template-default single single-post postid-7728 single-format-standard custom-background wp-custom-logo" id="top">
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pekerjaan Drainase Di Wilayah Rawa Buaya Jakarta Dipertanyakan, Tidak Sesuai Spek Dan Tidak Memakai K3

Dipertanyakan !!! Proyek Drainase Tidak Sesuai Spek Dan Tidak Sesuai Spesifikasi Di

JAKARTA, POSINDONESIA.NET-

Pekerjaan  Proyek Drainase Kelurahan Rawa buaya kecamatan kembangan, jalan arimbi raya rawa buaya Rt 04/04 keluraha rawa buaya kecamatan kembangan ta Sumber dana (APBD) Tahun 2025) tidak sesuai spesifikasi dan tidak memperhatikan k3.

Pengawasan yang minim,Seperti para pekerja Tidak di Lengkapi K3 yang merupakan keamanan bagi para pekerja. dan tampak salah satu produk beton yang digunakanpun seperti tidak sesuai untuk sebagai bahan perkerasan yang digunakan Untuk permukaan lantai atau jalan baik di luar mau pun di jalan, minggu 27/04/2025.

Kami selaku awak media saat mengkongpirmasi ke lapangan dan melihat adanya kejanggalan dalam pengerjaan proyek drainase di jalan arimbi jaya rawa buaya terkesan melanggar aturan, dan tidak memperhatikan K3 dan minim dalam pengawasan,Ketidak jelasan semakin Terungkap Saat para pekerja enggan memberikan informasi terkait nama pelaksana proyek drainase tersebut.

Seharusnya pihak masyarakat atau Pihak kecamatan harus mengawasi dengan jeli. Agar kontraktor pelaksana Nakal ini tidak bisa melakukan Pengurangan spek di lapangan, Diketahui Para pekerja nya pun saat mengerjakan Kegiatan Proyek tidak dilengkapi dengan K3,Anggaran pemerintah di kerjakan asal asalan Dan tidak mematuhi aturan yang sudah di tetapkan hal ini karna kurang nya pengawasan,

Untuk mencari informasi lebih jauh kami selaku awak media. Lakukan konfirmasi Terhadap pelaksana proyek drainase akan tetapi tidak di respon dengan serius seperti mengabaikan kami awak media.

Proyek yang tidak sesuai spesifikasi yang sarat  melanggar Undang-Undang Keterbukaan Publik dan sangat  berpotensi rawan korupsi. Tim awak media diantaranya wartawan Posindonesia net yang sedang ada di lokasi berharap agar Dinas terkait baik Inspektorat, Dinas Perkim dalam menjalankan fungsi Pengawasan, Dinas PuPr untuk segera  turun untuk melakukan Pemeriksaan dan menindak dengan tegas para pekerja pemborong, maupun PT yang tidak diketahui nakal tidak mengikuti Spek maupun RAB yang menjadi Standar pekerjaan drainase yang dikerjakan.

(Robi/red)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.