Pihak KPK harus panggil Komjen Agus, karena usaha tambang di Sulawesi harus kembalikan pada negara. | POSINDONESIA.NET
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak KPK harus panggil Komjen Agus, karena usaha tambang di Sulawesi harus kembalikan pada negara.

Posted by:

Jakarta, posindonesia.net

Pihak KPK harus jeli dalam hal ini, pihak Wakapolri, harus di pertayakan hartanya yang tidak masuk pada LHKPN, rabu (12/07) di Jakarta.

Pihak KPK harus panggil Komjen Agus, katena usaha tambang di Sulawesi harus kembalikan pada negara.

Sesuai Undang-undang Dasar 1945 tentang kekayaan bumi, air dan langit itu di peliarah oleh pemerintah.

Siapa-pun yang pegawai negeri tidak boleh membekingi usaha dan apalagi ia terlibat dalam menjankan usaha.

Bursok Anthony, pegawai pajak yang desak Sri Mulyani mundur menilai Komjen Agus Andrianto tidak pantas menjadi Wakapolri.

Ada sejumlah alasan Bursok mempertanyakan Komjen Agus Andrianto menjabat Wakapolri.

Mulau dari istri pamer harta hingga tidak lapor LHKPN, ini perlu di desak oleh KPK, agar Komjen Agus patuh pada aturan.

Menurut Bursok Anthony,ada sejumlah alasan Komjen Agus Andrianti tidak pantas menjabat Wakapolri.

Diantaranya mulai dari istrinya yang kerap pamer harta dan diduga punya saham di perusahaan tambang.

Pihak KPK harus tindak tegas yang memperkaya diri dengan mengunakan kedinadan.

Ia berharap pada KPK, agar sampai tidak pernah Komjen Agus Andrianto melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK selama 6 tahun berturut-turut.

Selamat siang pak Kspolri, cuma mau share… Yang ini kok malah dipromosiin jadi Wakapolri, ya?! Serius, tanya kenapa,” kata Bursok kepada Wartakotalive.com sambil

Menurutnya, bahwa menyematkan pemberitaan istri, Komjen Agus Andrianto yang kerap pamer harta dan diduga punya saham di perusahaan tambang.

Deni / henry / posi

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.