PN Tangerang, yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Purwadi als Adi bin Alm Nursam dengan pidana 13 tahun penjara.
Tangerang, posindonesia.net
Masih ingat mayat dalam karung yang ditemukan masyarakat di Desa Curukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang Banten pada 30 juni 2022.
Pelaku pembunuhan sadis purwadi 35 tahun adalah paman sekaligus suami korban Junaesih Warga Kampung Pabuaran Rt 002Desa rawa kidang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten.






