Warga meminta pada pihak aparat terkait, agar menangkap sabung ayam di Tigaraksa.

Tangerang, posindonesia.

Judi sabung Ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, ini sudah lama beroperasi dan seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata selama ini.

Dari hasil penelusuran Tim media tadi siang, Sabtu (04/03/2023) menjumpai adanya, penyabung ayam.

Arena sabung ayam ilegal yang berlokasi di wilayah kp.Leuwi Halu, kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang propinsi Banten.

Ada beberapa motor berjejer di parkiran serta tanpa berpenghuni yang ternyata penghuninya atau pemilik.

Ada di dalam Arena Sabung Ayam dan terlihat hanya beberapa orang saja diluar untuk menjaga parkiran motor keluar masuk kedalam lokasi.

Hal ini harusnya jadi perhatian besar APH dan masyarakat setempat, baik itu Ketua lingkungan seperti RT ,RW.

Bahkan Aparat penegak hukum pun harus turun tangan untuk tindak tegas dan membubarkan semua lokasi arena sabung ayam tersebut, dikutip gakorpan.com.

“Kami minta pada pihak aparat hukum segera tangap, nyabung ayam”, kata Ustd H. Romli Guru ngaji, Warga setempat.

Menurut beliau, bahwa judi ayam hukumnya haram dan bisa melanggar ketenangan warga sekitarnya.

“Kalau main judi di harapkan jangan di halaman dan kampung warga ini ada kemungkinan, warga takut ada murkah”, kata Heru (45) warga.

hen / deni / posindon