
Tangerang, posindonesia.
Judi sabung Ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, ini sudah lama beroperasi dan seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata selama ini.
Dari hasil penelusuran Tim media tadi siang, Sabtu (04/03/2023) menjumpai adanya, penyabung ayam.
Arena sabung ayam ilegal yang berlokasi di wilayah kp.Leuwi Halu, kelurahan Tigaraksa Kabupaten Tangerang propinsi Banten.
Ada beberapa motor berjejer di parkiran serta tanpa berpenghuni yang ternyata penghuninya atau pemilik.
Ada di dalam Arena Sabung Ayam dan terlihat hanya beberapa orang saja diluar untuk menjaga parkiran motor keluar masuk kedalam lokasi.
Hal ini harusnya jadi perhatian besar APH dan masyarakat setempat, baik itu Ketua lingkungan seperti RT ,RW.
Bahkan Aparat penegak hukum pun harus turun tangan untuk tindak tegas dan membubarkan semua lokasi arena sabung ayam tersebut, dikutip gakorpan.com.
“Kami minta pada pihak aparat hukum segera tangap, nyabung ayam”, kata Ustd H. Romli Guru ngaji, Warga setempat.
Menurut beliau, bahwa judi ayam hukumnya haram dan bisa melanggar ketenangan warga sekitarnya.
“Kalau main judi di harapkan jangan di halaman dan kampung warga ini ada kemungkinan, warga takut ada murkah”, kata Heru (45) warga.
hen / deni / posindon
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Seorang Pemuda Habis Babak Belur Dihajar Massa Atas Aksinya MencuriMotor Vespa, Guna Pertanggungjawabkan Perbuatannya Diamankan Polsek Kebon Jeruk
Ingin Nikmat, Malah Diperas Dari Teman Wanita Kenalan Di Michat
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba 29,59 Gram Sabu
Ditresnarkoba Polda Sulteng Musnahkan Sabu Seberat 3 Gram lebih
Mantan Kades Caleg partai Nasdem caplok tanah negara puluhan hektar di soroti anggota dewan yangasih aktip.
No Responses