Dipredisik bahwa kuasa hukum SYL ada yang jadi tersangka, jika tak bisa menujukan dukumen dugaan korupsi. | POSINDONESIA.NET
mgid.com, 749657, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dipredisik bahwa kuasa hukum SYL ada yang jadi tersangka, jika tak bisa menujukan dukumen dugaan korupsi.

Jakarta, posindonesia.

Pihak penyidik terus mengali informasi keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi yang di lakukan oleh SYL.

Dipredisik bahwa kuasa hukum SYL ada yang jadi tersangka, jika tak bisa menujukan dukumen dugaan korupsi.

Karena diduga kuasa hukumnya SYL bukan satu, tetapi lebih dari 3 orang, pasti kuasa hukum SYL setidaknya pasti ada dukumen dan kasus yang di simpan pada kuasa hukum.

Setidaknya, ada 3 orang lagi yang akan di jadikan tersangkah, setelah di panggil yang menjadi saksi.

“Untuk mencari data dukumen yang lengkap pasti kami akan mencari beberapa saksi di minta keteranga”, katanya Penyidik.

Dalam kasus yang saat di grebek di rumah SYL dan ada cek yang tercecer di rumah tersangka dugaan korupsi.

Tetapi pihak supir dan IRT SYL juga belum di panggil untuk menjadi keterangan.

Setidaknya, Security, IRT, Supir dan staf SYL dalam waktu dekat akan di panggil.

Pengacara dari Visi Law Office Donal Fariz mengaku diperiksa tim penyidik KPK selama 50 menit terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10).

Ia mengatakan sempat ditanyakan 12 pertanyaan oleh penyidik.

“Hari ini konfirmasi sebenarnya terhadap siapa saja tim kuasa hukum.

Tentu saja karena saya bukan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, sehingga materi pertanyaan ke saya hanya 12 pertanyaan dan hanya 50 menit saja,” ujar Donal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10) petang.

Donal mengklarifikasi soal tim kuasa hukum Syahrul.

Dia menyatakan tidak tergabung menjadi kuasa hukum SYL bersama dengan koleganya yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Karena itu, ia tidak bisa menjelaskan banyak terkait kasus dugaan korupsi SYL.

“Saya bukan kuasa hukum di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Sehingga itu tentu berbeda dengan rekan-rekan saya yang memang mendampingi Syahrul Yasin Limpo,” ucap Donal. dikutip CNN Indonesia

“Nah, penyidik hanya mengonfirmasi saja Saudara bukan pengacara Syahrul Yasin Limpo dan juga ditanya kenapa tidak jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo,” katanya.

Donal pun menjelaskan alasannya tak jadi kuasa hukum Syahrul.

Ia mengaku menerangkan kepada penyidik hal itu berdasarkan penilaian pribadinya.

henry / posi

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.